Polda Kalbar Perkuat Sosialisasi ETLE Bersama Polres Sanggau

SANGGAU – Upaya modernisasi penegakan hukum lalu lintas di Kalimantan Barat semakin nyata dengan dilaksanakannya sosialisasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Polres Sanggau. Acara yang berlangsung di Aula Wira Pratama Polres Sanggau pada Rabu, (17/09/2025) ini memperlihatkan komitmen kuat kepolisian dalam menghadirkan sistem transportasi yang lebih tertib, transparan, dan berbasis teknologi.

Rombongan dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Barat dipimpin Kasat PJR AKBP Ardiansyah Suryo, SH., SIK., MH. Turut mendampingi, Iptu Tatang Rosyadi selaku operator ETLE Ditlantas, serta tim IT ETLE Polda Kalbar. Kehadiran mereka disambut langsung oleh Kasat Lantas Polres Sanggau, AKP Bunga Tri Yulitasari, STr.K., SIK., MH., beserta jajarannya.

Acara ini juga dihadiri Kasat Lantas Polres Landak Iptu Liafani Karen, STr.K., SIK., dan Kasat Lantas Polres Sekadau Iptu Sudarsono. Selain dari unsur kepolisian, hadir pula perwakilan Pemerintah Daerah serta Dinas Perhubungan Kabupaten Sanggau, Landak, dan Sekadau, sehingga kegiatan ini benar-benar menjadi ruang koordinasi lintas sektor.

Melalui sosialisasi ini, Ditlantas Polda Kalbar memaparkan secara detail bagaimana sistem ETLE akan diterapkan, mulai dari mekanisme penindakan, prosedur perekaman pelanggaran, hingga integrasi sistem dengan pemerintah daerah. Penjelasan ini bertujuan agar semua pihak yang terlibat memahami tanggung jawab masing-masing dalam mendukung keberhasilan program.

Kasat Lantas Polres Sanggau, AKP Bunga Tri Yulitasari, menekankan pentingnya penerapan ETLE bagi ketertiban masyarakat di jalan raya. Ia menyebutkan bahwa sistem berbasis elektronik tersebut bukan hanya mengedepankan disiplin berlalu lintas, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Dengan adanya ETLE, penegakan hukum lalu lintas akan lebih efektif, tertib, dan memberikan dampak positif bagi pendapatan daerah masing-masing wilayah,” ungkapnya.

Menurutnya, keberadaan ETLE juga dapat mengurangi interaksi langsung antara petugas dengan pelanggar lalu lintas. Kondisi ini diharapkan mampu menekan potensi pelanggaran prosedur sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap profesionalisme kepolisian.

Sementara itu, tim Ditlantas Polda Kalbar menegaskan bahwa penerapan ETLE di tahun 2025 adalah bagian dari transformasi menuju sistem transportasi modern dan berkelanjutan. Dengan teknologi ini, pelanggaran lalu lintas akan terekam secara otomatis, memungkinkan penindakan yang lebih objektif serta mengurangi praktik-praktik yang berpotensi merugikan masyarakat.

Peserta sosialisasi juga mendapatkan penjelasan mengenai peran penting Dishub dalam mendukung sarana dan prasarana transportasi. Sinergi antarinstansi ini dinilai menjadi faktor penentu keberhasilan penerapan ETLE di tiga kabupaten yang menjadi fokus kegiatan, yakni Sanggau, Landak, dan Sekadau.

Tak hanya soal aturan, kegiatan ini juga menyoroti dampak yang lebih luas. Dengan penerapan ETLE, angka kecelakaan lalu lintas diharapkan dapat ditekan karena masyarakat lebih sadar akan pentingnya kepatuhan terhadap rambu-rambu jalan. Sistem digital yang objektif menjadikan setiap pengendara berada dalam pengawasan teknologi, sehingga kedisiplinan menjadi kebutuhan bersama, bukan sekadar kewajiban hukum.

Di sisi lain, sosialisasi ini membuka forum interaktif yang memungkinkan peserta dari berbagai instansi memberikan pandangan, masukan, maupun pertanyaan seputar teknis implementasi. Diskusi yang berlangsung mencerminkan keinginan semua pihak untuk bersama-sama membangun sistem transportasi yang lebih baik di Kalimantan Barat.

Keberhasilan acara sosialisasi ETLE di Polres Sanggau menunjukkan bahwa transformasi digital dalam penegakan hukum lalu lintas bukanlah wacana semata, melainkan langkah nyata yang sedang berjalan. Jajaran Polda Kalbar optimistis bahwa dengan dukungan pemerintah daerah, Dishub, serta masyarakat, program ini dapat segera diimplementasikan dengan baik.

Kegiatan ini juga memperkuat komitmen Polri dalam mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeadilan. Seiring berkembangnya teknologi, Polri berupaya memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas. Dengan demikian, penerapan ETLE bukan hanya sekadar tilang elektronik, melainkan bagian dari strategi besar menuju transportasi digital yang lebih manusiawi dan berkelanjutan di Kalimantan Barat. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com