PONTIANAK – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Barat terus mendalami kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 20 kilogram di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia. Pengungkapan kasus ini disebut mampu menyelamatkan sekitar 160.000 jiwa dari ancaman bahaya narkoba.
“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama tim gabungan dalam upaya memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah perbatasan. Kami juga telah menggagalkan peredaran sabu senilai sekitar Rp20 miliar,” kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kalbar, AKBP Bermawis, di Pontianak, Kamis (14/3).
Bermawis menjelaskan bahwa kasus ini terungkap pada Jumat (28/2) sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan Poros Perkebunan Kelapa Sawit Pribadi milik warga Desa Badau Batu Putih, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu. Operasi tersebut melibatkan Ditresnarkoba Polda Kalbar, Satresnarkoba Polres Kapuas Hulu, Polsek Badau, Bea Cukai Badau, dan Satgas Pamtas TNI.
Dalam operasi itu, petugas mengamankan dua tersangka berinisial HN dan FE yang tengah mengendarai sepeda motor. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua tas ransel yang masing-masing berisi delapan bungkus plastik teh merek Guanyinwang warna emas yang di dalamnya berisi sabu. Selain itu, ditemukan pula satu tas kecil berisi empat bungkus plastik dengan merek yang sama.
Setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut, tim gabungan kembali menangkap dua tersangka lainnya, yakni JT dan PT, di Jembatan Simpang Puskesmas Badau. Keempat tersangka kemudian diamankan dan diperiksa di Polsek Badau.
Berdasarkan hasil interogasi, diketahui bahwa narkotika tersebut berasal dari seseorang berinisial ABD dan WRT di Malaysia. Barang haram tersebut rencananya akan dikirim ke Palu, Sulawesi Tengah.
Ditresnarkoba Polda Kalbar menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya di daerah perbatasan yang kerap menjadi jalur penyelundupan. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar aktif berpartisipasi dalam upaya pencegahan dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama yang berada di wilayah perbatasan, untuk bersama-sama membantu dalam pemberantasan narkotika. Informasi sekecil apa pun sangat berarti untuk memutus mata rantai peredaran barang haram ini,” ujar AKBP Bermawis.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menambah daftar panjang upaya Polda Kalbar dalam menggagalkan penyelundupan narkoba di wilayah perbatasan, yang kerap menjadi jalur masuk narkotika jaringan internasional. Dengan adanya kerja sama berbagai pihak, diharapkan peredaran narkotika dapat semakin ditekan demi mewujudkan masyarakat yang lebih sehat dan bebas dari ancaman narkoba.[]
Redaksi10