BANJARBARU – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Ditresnarkoba Polda Kalsel) bersama jajaran kepolisian resort berhasil menyita 54.855,95 gram sabu-sabu atau setara 54,8 kilogram dan 10.355 butir ekstasi yang terafiliasi jaringan narkotika internasional Fredy Pratama. Jaringan ini diketahui masih menjadi incaran utama Bareskrim Polri.
“Untuk Ditresnarkoba ada 44.661,67 gram sabu dan 10.085,5 ekstasi, sedangkan Polres Banjarbaru sebanyak 10.194,28 gram sabu dan 269,5 ekstasi termasuk 9.401 butir obat keras,” ujar Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan saat memberikan keterangan pers di Banjarbaru, Rabu (04/06/2025).
Barang bukti tersebut merupakan hasil dari operasi pengungkapan jaringan narkoba yang berlangsung dari akhir April hingga awal Juni 2025. Selama periode ini, terdapat tujuh kasus utama yang melibatkan sepuluh tersangka yang berkaitan langsung dengan jaringan Fredy Pratama.
Salah satu pengungkapan dilakukan Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel yang menangkap tersangka berinisial MF pada 25 April 2025 di Banjarbaru dengan barang bukti sebanyak 3,9 kilogram sabu dan 10.049 butir ekstasi. Pada 24 Mei 2025, petugas kembali menangkap tersangka berinisial AN, warga Karawang, Jawa Barat, di Banjarmasin dengan barang bukti 29,6 kilogram sabu. Pengembangan dari penangkapan ini mengarah pada HR, warga Grogol, Jakarta Barat, yang ditangkap pada 2 Juni 2025 di sebuah kos eksklusif di Banjarmasin dengan barang bukti 2,8 kilogram sabu.
“Dari kasus terbaru ungkapan Ditresnarkoba ini disita total 43 paket sabu-sabu dengan berat 37.408,40 gram,” ujar Yudha.
Selain itu, pada 31 Mei 2025, Satuan Reserse Narkoba Polres Banjarbaru menciduk tiga tersangka lain, yakni LN, KH, dan AF, di Jalan Angkasa, Banjarbaru, dengan barang bukti mencapai 10,3 kilogram sabu.
Yudha menyebut, seluruh narkotika tersebut dipasok dari Malaysia dan masuk melalui jalur Kalimantan Barat sebelum akhirnya didistribusikan ke Kalimantan Selatan dan daerah lain. Provinsi Kalimantan Selatan disebut tidak hanya sebagai wilayah pemasaran, tetapi juga difungsikan sebagai gudang transit oleh jaringan Fredy Pratama yang menyuplai hingga ke wilayah Sulawesi.
“Saya apresiasi atas kerja keras anggota melakukan pengungkapan tindak pidana narkoba, saya tahu ini tidak mudah namun kita harus terus berikhtiar perang terhadap barang haram ini,” tegasnya.
Menurutnya, upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan Polda Kalsel sejalan dengan Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, khususnya poin ketujuh yang menekankan penguatan reformasi hukum dan pemberantasan korupsi serta narkotika.
Masyarakat pun diminta waspada dan tidak mudah terpengaruh untuk terlibat dalam jaringan pengedar maupun sebagai pengguna. Ia menegaskan bahwa tidak ada satu pun alasan yang dapat membenarkan keterlibatan dalam peredaran narkoba.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya menyatakan pihaknya juga menindaklanjuti proses hukum para tersangka dengan menjerat mereka menggunakan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Hal ini dilakukan guna melemahkan kekuatan finansial para pelaku kejahatan narkotika.
“Kami telusuri aliran aset-asetnya karena ada beberapa dari yang ditangkap berperan sebagai operator yang diduga pemegang modal,” kata Kelana. []
Redaksi11