Polda Kaltara Amankan 14,9 Kg Sabu, 23 Tersangka Ditangkap

NUNUKAN – Dalam upaya memerangi peredaran gelap narkoba di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), kepolisian tidak bisa bekerja sendiri. Semua elemen masyarakat diminta untuk turut berperan aktif dalam memberantas peredaran barang haram yang semakin meresahkan ini.

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltara berhasil mengungkapkan kasus besar peredaran narkoba, dengan menyita puluhan kilogram sabu dari berbagai lokasi di wilayah hukum Polda Kaltara. Pengungkapan tersebut dilakukan dalam periode Maret hingga Mei 2025 dan dipresentasikan pada konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, pada Kamis (22/5/2025).

Kapolda Kaltara menjelaskan bahwa total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 14.939,58 gram atau sekitar 14,9 kilogram sabu. Barang bukti tersebut diperoleh dari 17 laporan polisi (LP) yang terdiri dari 11 LP di Kabupaten Bulungan dan 6 LP di Kota Tarakan. Sebanyak 23 tersangka berhasil diamankan, dengan rincian 19 laki-laki dan 4 perempuan.

Dua kasus yang menonjol dari 17 LP tersebut adalah penangkapan yang dilakukan pada Selasa, 25 Maret 2025, dengan tiga orang tersangka berinisial S, I, dan Y. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 2.777,01 gram sabu yang tersembunyi dalam tiga bungkus plastik teh Cina dan 16 bungkus plastik klip. Selain itu, pada Senin, 12 Mei 2025, dua tersangka lainnya, yaitu S dan R, berhasil ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 12.071,03 gram. Kedua tersangka tersebut berperan sebagai kurir dan diamankan di lampu merah Jalan Durian.

Tidak hanya itu, Polda Kaltara juga melakukan pemusnahan terhadap barang bukti sabu sebanyak 2.660,86 gram atau 2,6 kilogram dari lima LP yang melibatkan tujuh tersangka, terdiri dari lima laki-laki dan dua perempuan. Kapolda Hary menjelaskan bahwa jika barang bukti yang disita tersebut berhasil beredar di masyarakat, maka setidaknya 298.780 jiwa dapat diselamatkan dari dampak buruk narkoba.

Polda Kaltara menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk mengungkap jaringan narkoba, baik nasional maupun internasional, yang beroperasi di wilayah hukum Polda Kaltara. Ke depan, diharapkan peran serta masyarakat dapat lebih maksimal dalam mendukung pemberantasan narkoba, demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari pengaruh buruk narkotika. []

Redaksi11

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X