Polda Kaltara Musnahkan 3,9 Kg Sabu

TANJUNG SELOR – Kepolisian Daerah Kalimantan Utara kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkoba. Sebanyak 3,9 kilogram sabu hasil pengungkapan kasus sepanjang September 2025 resmi dimusnahkan di Selasar Gedung B Mapolda Kaltara, Kamis (02/10/2025).

Acara pemusnahan disaksikan sejumlah pejabat daerah, instansi penegak hukum, tokoh masyarakat, organisasi pers, hingga mahasiswa. Kegiatan ini menegaskan bahwa penanganan narkoba tidak hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga perlu dukungan lintas elemen.

Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol. Budi Rachmat, membuka rangkaian kegiatan. Kapolda Kaltara Irjen Pol. Djati Wiyoto Abdhy kemudian membacakan kronologi tiga laporan polisi yang melatarbelakangi pemusnahan barang bukti tersebut. Dari tiga perkara, total 3.938,71 gram sabu diamankan dengan empat tersangka laki-laki. Setelah disisihkan untuk keperluan uji laboratorium dan sidang, sebanyak 3.925,92 gram sabu dimusnahkan.

Jika barang bukti itu beredar, diperkirakan lebih dari 78 ribu jiwa bisa terdampak. Fakta ini menjadi pengingat betapa besar bahaya narkoba terhadap masyarakat. “Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba, siapapun dia. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolda.

Selain pemusnahan, Polda Kaltara juga mengungkap keberadaan dua perempuan yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dari pengembangan kasus sebelumnya. Mereka berperan sebagai penyedia kurir dan pemesan dengan barang bukti sabu mencapai 12,1 kilogram.

Pemusnahan barang bukti dilakukan berdasarkan penetapan resmi dari Kejaksaan Negeri Tarakan, Nunukan, dan Bulungan. Hasil uji laboratorium memastikan barang bukti positif mengandung metamfetamina.

Kapolda menekankan pentingnya peran masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba. Polda Kaltara mengajak publik, instansi terkait, hingga media, untuk bersinergi menjaga wilayah Kalimantan Utara agar bebas dari peredaran gelap narkotika. Transparansi dan keterbukaan dalam proses penegakan hukum disebut menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik. [] Admin04

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com