Polda Kaltara Sita 14,9 Kg Sabu, 23 Tersangka Ditangkap

TARAKAN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Utara terus menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kaltara. Pada Kamis (22/5/2025), dalam sebuah konferensi pers yang diadakan di Gedung Rupatama Kayan Polda Kaltara, pihak kepolisian mengungkapkan hasil pengungkapan kasus narkoba jenis sabu-sabu yang berlangsung selama periode Maret hingga Mei 2025.

Selama periode tersebut, Polda Kaltara berhasil mengamankan barang bukti narkoba dengan total berat mencapai 14.939,58 gram. Selain itu, sebanyak 23 tersangka, terdiri dari 19 laki-laki dan 4 perempuan, berhasil ditangkap berdasarkan 17 laporan polisi yang diterbitkan oleh pihak kepolisian.

Konferensi pers ini dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltara, Irjen Pol. Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., yang didampingi oleh Kabid Humas Kombes Pol. Budi Rachmat, S.I.K., M.Si., serta Dirresnarkoba Kombes Pol. Ronny Tri Prasetyo, N., S.I.K., M.Si. Acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat dari instansi terkait, termasuk perwakilan BNNP Kaltara, Kejaksaan Tinggi Kaltara, Dinas Kesehatan Kaltara, serta insan pers.

Kapolda Kaltara dalam pemaparannya mengungkapkan bahwa pengungkapan terbanyak terjadi di Kabupaten Bulungan, dengan 11 laporan polisi. Sementara itu, Kota Tarakan tercatat memiliki 6 laporan. Pengungkapan terbesar terjadi pada 25 Maret 2025 di Sekatak, Kabupaten Bulungan, dengan barang bukti sabu sebanyak 2.777,01 gram yang berhasil disita dari tiga tersangka berinisial S, I, dan Y. Selanjutnya, pada 12 Mei 2025, petugas Polda Kaltara berhasil menyita 12.071,03 gram sabu dari tersangka berinisial S dan R di kawasan lampu merah Jalan Durian, Kabupaten Bulungan.

Kapolda menambahkan, total barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 298.780 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba. Ia juga menegaskan bahwa upaya pemberantasan ini merupakan bagian dari strategi Polda Kaltara untuk mengungkap jaringan narkoba yang beroperasi di wilayah perbatasan, baik yang berskala nasional maupun internasional.

Kapolda mengajak seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar. Ia juga berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan memberikan informasi terkait peredaran narkotika yang dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. []

Redaksi11

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X