BULUNGAN – Peredaran narkotika di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) semakin merajalela. Namun, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltara tidak tinggal diam dan terus memperkuat upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah tersebut. Sejak bulan Maret hingga Mei 2025, Polda Kaltara berhasil mengamankan narkotika seberat 15 kilogram, sebuah prestasi yang menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam memerangi kejahatan narkotika.
Direktur Resnarkoba Polda Kaltara, Kombes Pol Ronny Tri Prasetyo Nugroho, menjelaskan bahwa wilayah Bulungan menjadi salah satu lokasi dengan angka tangkapan yang signifikan dibandingkan dengan Kota Tarakan. Hal ini disebabkan oleh modus operandi yang terus berkembang dan sulit dideteksi. “Tangkapan di Bulungan lebih besar dibandingkan Tarakan karena modus operandinya yang selalu berubah-ubah,” ungkap Kombes Ronny pada Kamis, 22 Mei 2025.
Menurut Kombes Ronny, peredaran narkoba di Bulungan dan wilayah lainnya di Kaltara menjadi perhatian utama pihak kepolisian. Ia menambahkan bahwa jaringan narkotika yang beroperasi di Kaltara memiliki keterkaitan dengan jaringan internasional yang berasal dari Malaysia. “Wilayah tangkapan tidak hanya di Sekatak, tetapi juga mencakup semua wilayah di Bulungan,” jelasnya.
Selain itu, Kombes Ronny mengungkapkan bahwa narkotika yang beredar di Kaltara tidak hanya untuk konsumsi lokal, tetapi juga untuk didistribusikan ke luar wilayah, termasuk ke Kalimantan Timur (Kaltim) dan Sulawesi Selatan. Bahkan, Kaltara hanya berfungsi sebagai jalur transit dalam jaringan peredaran tersebut. “Wilayah edar narkoba lebih banyak ke Sulawesi. Kami menangkap barang bukti yang berasal dari hasil kerja sama dengan berbagai pihak terkait,” tambahnya.
Dari Maret hingga Mei 2025, Polda Kaltara berhasil menyita 15 kilogram narkotika. Namun, jika dihitung dari Januari hingga Mei 2025, jumlah narkotika yang berhasil diamankan mencapai sekitar 40 kilogram. Kombes Ronny juga mencatat bahwa sebagian besar pelaku yang ditangkap merupakan bagian dari jaringan lama dan baru yang beroperasi di wilayah tersebut. “Sebanyak 23 orang yang ditangkap adalah kurir dan pengedar,” ujarnya.
Dengan meningkatnya jumlah tangkapan narkotika, Polda Kaltara terus berkomitmen untuk memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak dan meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayahnya demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari peredaran narkotika.
Redaksi11