PALANGKA RAYA – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya melakukan kegiatan sosial dengan memberikan bantuan bedah rumah bagi warga yang tinggal di rumah tidak layak huni di kawasan Jalan Mangga 2, Kompleks Kampung Baru, Kota Palangka Raya.
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto, dalam keterangan yang disampaikan pada Rabu (27/02/2025), menyebutkan bahwa program bantuan bedah rumah ini merupakan bentuk komitmen nyata dari Polda Kalteng dan Pemkot Palangka Raya untuk hadir di tengah masyarakat, memberikan hunian yang layak dan nyaman bagi warga yang membutuhkan.
“Bantuan ini diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat, agar mereka bisa memiliki tempat tinggal yang layak dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka,” ujar Djoko.
Lebih lanjut, Kapolda Kalteng juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Ia mencontohkan salah satu penerima bantuan bedah rumah, Marsiah, yang tinggal di Jalan Mangga 2, yang rumahnya kini telah mendapatkan renovasi melalui program tersebut.
“Saya sangat terbantu dengan adanya bantuan ini. Terima kasih kepada Polda Kalteng dan pemerintah daerah,” ungkap Marsiah dengan penuh rasa syukur setelah rumahnya direnovasi.
Selain itu, kegiatan bedah rumah ini juga mencakup pemberian bantuan sosial lainnya. Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, menambahkan bahwa dalam rangkaian acara yang sama, Kapolda Kalteng bersama Ketua Bhayangkari PD Kalteng meresmikan rumah yang telah dibedah milik Ibu Diah, yang berada di kawasan Jalan Cemara Labat, Kelurahan Pahandut Seberang.
“Kami juga menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako kepada warga sekitar. Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat setempat,” kata Erlan.
Dengan dilaksanakannya kegiatan sosial ini, diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Palangka Raya, khususnya bagi mereka yang membutuhkan tempat tinggal yang layak. Ke depannya, Polda Kalteng dan Pemkot Palangka Raya berkomitmen untuk terus bekerja sama dalam melaksanakan program-program yang memberikan dampak positif bagi warga. []
Redaksi03