BALIKPAPAN – Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar konferensi pers terkait pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan jaringan lintas provinsi. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (11/03/2025) di Gedung Mahakam Polda Kaltim dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., Kabid Propam Kombes Pol Prianto Teguh Nugroho, S.I.K., M.H., serta Kasubdit II Ditresnarkoba AKBP Rezkhy Satya Dewanto, S.I.K., M.I.K. Tak ketinggalan, perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Kaltim dan Pengadilan Negeri Balikpapan turut hadir dalam acara ini.
Pemusnahan yang dilakukan pada hari itu melibatkan narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 32.281 gram, yang merupakan hasil ungkap kasus besar oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim. Barang bukti yang sudah disita tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air dan dibuang ke tempat pembuangan yang telah disiapkan sesuai prosedur.
Kombes Pol Yuliyanto, selaku Kabid Humas Polda Kaltim, menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan untuk menunjukkan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus narkotika. “Pemusnahan ini adalah langkah tegas kami dalam memberantas peredaran narkotika, serta memastikan barang bukti tidak akan disalahgunakan,” ujarnya dalam konferensi pers tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, pihak Kepolisian juga memaparkan bahwa pelaku dalam kasus ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang memberikan ancaman hukuman berat bagi para pelaku.
Polda Kaltim melalui kegiatan pemusnahan ini kembali menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Timur. Di samping itu, pihak Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungan sekitar.
“Dengan semangat ‘Hajar Narkoba’ dan ‘Selamatkan Kaltim dari Peredaran Narkoba’, mari kita jaga generasi kita agar tidak hancur karena narkoba,” tegas Kombes Pol Yuliyanto menutup acara tersebut. []
Redaksi03