BALIKPAPAN – Dalam upaya mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam memberantas narkoba, Polda Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 987,21 gram. Pemusnahan tersebut dilakukan di ruang rapat Direktorat Resnarkoba Polda Kaltim pada Selasa (11/02/2025).
Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dipimpin langsung oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim AKBP Musliadi Mustafa, S.E., yang didampingi oleh PS.Paur Minopsnal Ditresnarkoba Polda Kaltim AKP Wariston Simanjuntak.
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Musliadi mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan dari dua orang tersangka yang masing-masing berinisial ‘RMP’ dan ‘IR’.
AKBP Musliadi menjelaskan bahwa barang bukti berupa sabu dan pil ekstasi tersebut dimusnahkan dengan cara yang cukup sederhana namun efektif, yaitu dengan diblender dan dilarutkan ke dalam air.
Langkah ini merupakan prosedur standar yang dilakukan oleh Polda Kaltim untuk memastikan barang bukti narkoba tidak lagi dapat disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Selain itu, beberapa barang bukti lainnya disisihkan untuk dilakukan uji laboratorium di BPOM Samarinda guna keperluan penyidikan lebih lanjut.
Dalam hal ini, kedua tersangka yang terlibat dalam peredaran narkoba tersebut dijerat dengan pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Penangkapan dan pemusnahan barang bukti ini menjadi bagian dari komitmen Polda Kaltim dalam memberantas peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat.
Pemusnahan barang bukti tersebut juga menjadi bagian dari upaya Polri dalam mewujudkan visi untuk menciptakan Indonesia yang bebas dari narkoba.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan lebih aktif dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di seluruh wilayah.
Selain itu, kegiatan pemusnahan ini juga diharapkan menjadi pesan bagi masyarakat bahwa aparat kepolisian terus bekerja keras dalam menanggulangi peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda.
Polda Kaltim memastikan akan terus meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk memerangi peredaran narkoba dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. []
Redaksi03