KUTAI KARTANEGARA – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar operasi penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di Desa Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada Rabu (15/01/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberantas praktik kejahatan narkoba yang semakin meresahkan masyarakat di wilayah tersebut.
Operasi dimulai pada pukul 09.00 WITA dan dipimpin langsung oleh AKBP Temmy Toni, S.I.K., yang merupakan perwira tinggi Polda Kaltim. Lokasi kegiatan ini mencakup sejumlah perusahaan, di antaranya PT RMB, PT KUK, PT MT, serta PPI di Jetty KBCT.
Para personel yang terlibat dalam operasi ini melaksanakan tugas dengan penuh kehati-hatian dan profesionalisme, memastikan operasi berjalan dengan aman dan sesuai prosedur.
AKBP Temmy Toni, S.I.K., dalam keterangannya menyatakan bahwa operasi penegakan hukum ini merupakan bagian dari komitmen Polda Kaltim untuk memberantas peredaran narkoba yang marak di Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Kami bertekad untuk terus melakukan penegakan hukum yang maksimal dalam menciptakan wilayah bebas narkoba, terutama di Kutai Kartanegara,” ungkapnya.
Lebih lanjut, AKBP Temmy Toni menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan efek jera kepada para pelaku peredaran narkoba serta meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkoba.
Polda Kaltim juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam memerangi peredaran narkoba dengan memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di sekitar mereka. Keaktifan masyarakat dalam memberikan informasi dianggap sangat penting dalam mendukung kesuksesan penegakan hukum.
Operasi ini berlangsung dengan lancar dan aman berkat kerjasama antara petugas dan masyarakat. Polda Kaltim berkomitmen untuk terus mempersempit ruang gerak para pelaku narkoba dan menciptakan masyarakat yang lebih aman dan sehat.
Penanggulangan kejahatan narkoba ini menjadi prioritas utama Polda Kaltim, dengan harapan dapat menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Ke depan, Polda Kaltim akan terus memperkuat upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di seluruh wilayah Kaltim, dengan melibatkan peran aktif dari masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. []
Redaksi03