BALIKPAPAN – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) bersama Kepolisian Resor Kota (Polresta) Balikpapan melaksanakan razia gabungan dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di kawasan Gunung Bugis, Balikpapan Barat, pada Selasa, 6 Mei 2025. Operasi ini menyasar sejumlah titik yang dicurigai menjadi tempat aktivitas peredaran narkotika.
Kegiatan ini dilaksanakan atas perintah langsung Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro, dan melibatkan personel dari berbagai satuan lintas sektor. Razia difokuskan pada wilayah yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan peredaran gelap narkoba di Balikpapan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Arif Bastari melalui Kepala Bagian Binops Ditresnarkoba Polda Kaltim, AKBP Temy Toni, menyampaikan bahwa dari hasil kegiatan tersebut, pihaknya mengamankan 43 orang yang menunjukkan gelagat mencurigakan.
“Dari 43 orang yang kami periksa karena menunjukkan gerak-gerik mencurigakan, sebanyak 32 orang dinyatakan positif narkoba setelah dilakukan tes urine. Salah satunya merupakan perempuan,” ungkapnya kepada awak media.
Petugas di lapangan juga menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya paket narkotika dan senjata tajam yang dibawa oleh beberapa orang yang terjaring dalam razia.
“Mereka semua akan dibawa ke Polresta Balikpapan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kami akan dalami apakah mereka bagian dari jaringan pengedar atau hanya sebagai pengguna,” tegas AKBP Temy Toni.
Selain bertujuan memberantas peredaran narkoba, operasi ini juga dimaksudkan untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, terutama di kawasan yang dianggap memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap tindak pidana narkotika.
Menurut pihak kepolisian, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan sebagai bagian dari strategi preventif dan represif dalam penanggulangan penyalahgunaan narkoba di Kalimantan Timur.
“Kegiatan ini akan terus kami lakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen Polda Kaltim memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya,” pungkas AKBP Temy Toni.
Sebagai tindak lanjut, para pengguna yang positif narkoba juga akan melalui proses assessment untuk menentukan apakah mereka layak menjalani rehabilitasi atau proses hukum lebih lanjut.[]
Redaksi12