JAKARTA – Polda Metro Jaya menangkap seorang anak laki-laki berusia di bawah 18 tahun yang diduga aktif sebagai anggota grup Facebook berisi konten fantasi hubungan seksual sedarah atau inses bernama ‘Suka Duka’ pada Rabu (21/5) lalu. Penangkapan dilakukan di Pekanbaru. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa selain sebagai anggota aktif, anak tersebut diduga kerap menyebarkan dan menjual konten pornografi anak melalui grup tersebut.
“Anak ini diamankan pada tanggal 21 Mei 2025 di Pekanbaru dan telah dilakukan penahanan. Yang bersangkutan merupakan anggota aktif grup Facebook tersebut. Selain itu, ia juga melakukan distribusi dan penjualan konten pornografi anak,” ujar Ade Ary saat konferensi pers, Jumat (23/5).
Ade Ary menyebutkan, anak ini menjual konten pornografi dengan harga Rp50 ribu untuk tiga konten. Setelah pembeli melakukan transfer uang, tersangka langsung memblokir kontak WhatsApp dan Telegram pembeli. Anak tersebut juga mengiklankan jualannya di grup Facebook Fantasi Sedarah.
Penyidik menemukan setidaknya 144 grup Telegram yang dipakai tersangka untuk mempromosikan foto dan video pornografi yang diperdagangkan. Meski demikian, polisi tidak menahan tersangka karena usianya yang masih di bawah 18 tahun. Anak tersebut dikembalikan kepada orang tua dan sedang menjalani proses diversi, yaitu penilaian untuk pengalihan proses hukum.
“Terhadap anak tidak dilakukan penahanan dan dikembalikan kepada orang tuanya karena masih menjalani ujian sekolah dan proses diversi. Anak ini juga berada di bawah pengawasan Balai Pemasyarakatan Anak (Bapas),” jelas Ade Ary.
Grup Facebook tersebut sebelumnya bernama Fantasi Sedarah dan dibuat sejak 2 Agustus 2024. Grup ini sempat memiliki sekitar 32 ribu pengikut. Isinya berupa konten, dokumen, dan informasi elektronik yang diduga menjadi sarana para predator seksual dan pelaku pedofilia bertukar konten asusila dan kekerasan seksual dengan target utama anak-anak, khususnya dengan tema inses atau hubungan sedarah.
Penyidik Polri telah mengamankan sekitar 5 ribu konten pornografi dari grup ini, sebagian besar melibatkan anak-anak. Grup Facebook tersebut kini telah diblokir oleh pihak berwenang. []
Redaksi11
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan