Oplus_131072

Polemik Lapak Pasar Tangga Arung: Pedagang Tuding Disperindag Main Curang

KUTAI KARTANEGARA – Pembangunan Pasar Tangga Arung Modern hampir selesai, namun para pedagang menuntut transparansi dalam pembagian lapak yang selama ini dianggap penuh dengan praktik tidak jujur.

Para pedagang menuduh adanya oknum-oknum yang menyewakan kembali lapak secara ilegal, yang merugikan pedagang yang benar-benar membutuhkan.

Salah satu pedagang, Yusuf, dengan tegas menyampaikan kekecewaannya terhadap sistem yang berlaku selama ini.

Ia menyoroti ketidakjelasan distribusi lapak sejak masa kepemimpinan mantan Bupati Rita Widyasari, yang menurutnya telah lama diwarnai oleh praktik tidak sehat.

“Saya ingin pembagian lapak di Pasar Tangga Arung Modern dilakukan secara transparan! Selama ini banyak pedagang yang harus menerima nasib karena ulah oknum yang menyewakan kembali lapak. Ini jelas merugikan kami!” ucap Yusuf dalam RDP di Kantor DPRD Kukar, Kamis (30/01/2025).

Tak hanya itu, ia juga meragukan keabsahan data pedagang yang tercatat oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Kartanegara (Kukar).

Yusuf menduga masih banyak pedagang yang belum terdaftar, yang berpotensi menimbulkan ketidakadilan dalam pembagian lapak.

Ia mendesak agar Disperindag memberikan prioritas kepada pedagang yang memiliki Surat Hak Guna Lapak berwarna kuning dan putih, agar keadilan dapat terwujud dengan sebaik-baiknya.

Selain itu, gerakan perlawanan ini semakin menguat dengan dukungan dari Organisasi Masyarakat (Ormas) Jujur Berani Hadapi Tantangan Alam (Jubah Hitam Gepak) Kukar.

Ketua DPC Jubah Hitam Gepak Kukar, Bambang, menegaskan bahwa pihaknya siap turun tangan untuk memastikan hak-hak pedagang tidak dilanggar oleh kepentingan segelintir orang.

“Kami tidak akan tinggal diam! Jika tidak ada transparansi dalam pembagian lapak, kami akan membawa masalah ini langsung ke KPK. Cukup sudah pedagang jadi korban permainan mafia!” tegas Bambang.

Hingga kini, para pedagang menunggu langkah nyata dari Disperindag Kukar untuk menjawab tuntutan ini. []

Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Nistia Endah Juniar Prawita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com