BANJARBARU – Sidang perkara hukum yang melibatkan Firly Norachim (31), pemilik toko oleh-oleh “Mama Khas Banjar”, berakhir dengan putusan melegakan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru dalam sidang yang digelar Senin (16/06/2025) siang, memutuskan bahwa Firly lepas dari segala tuntutan hukum atau ontslaag van alle rechtsvervolging.
Dalam sidang putusan tersebut, majelis hakim mempertimbangkan bahwa meskipun perbuatan terdakwa terbukti sebagaimana dakwaan alternatif pertama, perbuatan itu tidak termasuk dalam kategori tindak pidana.
Lebih jauh, hakim menyebut bahwa Firly kurang memahami aspek legalitas dalam pengelolaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dengan demikian, alih-alih menjatuhkan pidana, majelis hakim berharap agar Firly dapat memperbaiki tata kelola usahanya agar lebih sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Majelis hakim memutuskan bahwa terdakwa lepas dari segala tuntutan hukum,” tegas hakim dalam putusannya.
Kuasa hukum terdakwa, Faisol Abrori, menyambut baik hasil sidang tersebut. “Pertimbangan hakim sudah sesuai dengan yang kami harapkan. Karena memang tindakan klien kami bukanlah sebuah tindak pidana. Maka kami menerima dengan lapang putusan hari ini,” ungkap Faisol kepada awak media usai persidangan.
Ia juga menjelaskan bahwa dalam tuntutan sebelumnya, jaksa penuntut umum pun mengakui bahwa perbuatan yang dilakukan Firly memang terjadi, namun tidak tepat jika dikategorikan sebagai tindak pidana. “Ada pelanggaran administratif, tetapi bukan tindak pidana. Oleh karena itu, putusan ontslaag dari majelis hakim sangat tepat,” tambah Faisol.
Firly sendiri tampak lega dengan putusan ini. Kepada wartawan, ia mengaku bersyukur atas pembelajaran yang ia peroleh selama proses hukum berlangsung. “Saya bersyukur, ini menjadi pelajaran yang sangat berharga. Ke depan saya akan lebih berhati-hati dan memperdalam pemahaman soal legalitas usaha,” ujar Firly.
Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini tengah mempersiapkan sejumlah perizinan untuk membuka kembali toko “Mama Khas Banjar”. “Insyaallah dalam bulan ini kami akan membuka kembali toko. Proses izin usaha sedang berjalan. Mudah-mudahan bisa segera selesai,” imbuhnya.
Ketika ditanya soal kemungkinan kedatangan Menteri dalam acara pembukaan ulang toko, Firly mengaku belum ada konfirmasi resmi. “Terkait itu masih belum pasti. Yang terpenting, saat ini fokus kami adalah melengkapi semua legalitas yang diperlukan,” tutupnya. [] Admin 02