Polresta Samarinda mengidentifikasi pola kerawanan kejahatan di 10 kecamatan sebagai dasar penguatan strategi pencegahan.
SAMARINDA – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda mengidentifikasi pola kerawanan tindak kejahatan di sejumlah kecamatan usai pelaksanaan Operasi Pekat Mahakam yang berlangsung pada 18 Februari hingga 10 Maret 2026, dengan Samarinda Ulu, Sungai Kunjang, dan Samarinda Utara menjadi wilayah dengan tingkat kasus tertinggi.
Temuan ini menjadi dasar bagi kepolisian untuk menggeser strategi penanganan dari dominasi penindakan menuju penguatan langkah pencegahan menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Samarinda Hendri Umar menyampaikan bahwa operasi tersebut tidak hanya menghasilkan penindakan kasus, tetapi juga memetakan pola atau pattern kerawanan kejahatan di wilayah kota.
“Kemudian rekan-rekan, yang perlu kita atensi bersama terkait dengan penindakan yang dilakukan dalam pelaksanaan operasi pekat ini, kita sudah bisa menemukan sebuah pattern atau sebuah pola terkait dengan di mana kecamatan-kecamatan yang dianggap paling banyak terjadinya kejahatan,” ujarnya di Polresta Samarinda, Senin (16/03/2026).
Selama operasi, aparat mengamankan berbagai barang bukti dari sejumlah kasus kriminal, di antaranya 24 senjata tajam, sembilan unit telepon genggam, sepeda motor, dua rekaman kamera pengawas (Closed Circuit Television/CCTV), aki, besi pijakan gerobak, laptop, baterai, tang pemotong kabel, kartu remi, kertas judi togel, rokok, uang tunai, serta minuman keras.
Berdasarkan data yang dihimpun, distribusi kasus kejahatan di 10 kecamatan di Samarinda menunjukkan Samarinda Ulu sebagai wilayah dengan jumlah kasus tertinggi sebanyak sembilan kasus, disusul Sungai Kunjang dan Samarinda Utara masing-masing tujuh kasus. Sementara itu, Samarinda Seberang, Samarinda Ilir, Sungai Pinang, Samarinda Kota, dan Loa Janan Ilir masing-masing mencatat empat kasus. Kecamatan Sambutan mencatat tiga kasus, dan Palaran dua kasus.
“Dari 10 kecamatan di Kota Samarinda, terdapat beberapa wilayah dengan tingkat kasus kejahatan yang cukup tinggi berdasarkan data yang dihimpun selama operasi itu dapat diklasifikasikan itu sebanyak Kecamatan Samarinda Ulu itu terjadi sebanyak 9 kasus, kemudian Sungai Kunjang 7 kasus, Samarinda Utara 7 kasus, Samarinda Seberang 4 kasus, Samarinda Ilir 4 kasus, Sungai Pinang 4 kasus, Samarinda Kota 4 kasus, Loa Janan Ilir 4 kasus, Kecamatan Sambutan 3 kasus, dan juga Kecamatan Palaran sebanyak 2 kasus,” ucapnya.
Menurutnya, peta kerawanan ini menjadi acuan utama dalam menentukan prioritas pengamanan ke depan, terutama di wilayah dengan intensitas kejahatan tinggi. “Jadi paling banyak terjadi kejahatan, bisa kita lihat itu berada di wilayah Samarinda Ulu, kemudian di wilayah Sungai Kunjang, dan juga di wilayah Samarinda Utara,” katanya.
Kapolresta menegaskan, langkah lanjutan yang akan dilakukan mencakup peningkatan patroli, upaya preventif, serta pendekatan preemtif melalui pembinaan masyarakat guna menekan potensi kejahatan.
“Itu nanti akan menjadi prioritas utama kami dari jajaran kepolisian, akan kita tingkatkan upaya-upaya preventif, upaya patroli, dan juga upaya preemtif itu berupa pembinaan masyarakat yang lebih dimaksimalkan untuk mengurangi kejahatan-kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tuturnya.
Ia memastikan, strategi tersebut tidak hanya diterapkan di wilayah rawan, tetapi juga dilakukan secara menyeluruh di seluruh kecamatan di Samarinda. “Di kecamatan yang cukup tinggi, serta di kecamatan lainnya juga tetap kita lakukan upaya-upaya seperti yang,” pungkasnya.
Dengan pemetaan ini, Polresta Samarinda berharap upaya penanganan keamanan tidak lagi bersifat reaktif, melainkan mampu menekan potensi kejahatan sejak dini melalui pendekatan yang lebih terukur dan berbasis data. []
Penulis: Yus Rizal Zulfikar | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan