Polisi Amankan Dua Wanita Residivis dalam Kasus Sabu

TANAH BUMBU – Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Tanah Bumbu kembali menunjukkan hasil nyata. Dalam waktu berdekatan, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu berhasil menggagalkan dua kasus peredaran sabu yang melibatkan dua perempuan, keduanya diketahui berstatus residivis.

Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, Ipda Suprio Sanyoto, pada Selasa (16/09/2025) menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh tim opsnal Satresnarkoba dengan melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan.

Kasus pertama terjadi pada Rabu malam (03/09/2025) sekitar pukul 23.30 WITA. Petugas mendatangi kediaman seorang ibu rumah tangga berinisial FH (39) di Gang Anda Ujung, Desa Bersujud. Dari penggeledahan, polisi menemukan 19 paket sabu dengan total berat 5,74 gram. Tak hanya itu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa timbangan digital, tas kecil, dan telepon genggam yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.

Fakta yang membuat prihatin, FH yang merupakan seorang ibu dengan satu anak ternyata pernah menjalani hukuman penjara atas kasus serupa. Namun setelah bebas, ia kembali terjerumus ke dalam jaringan narkoba.

Hanya berselang beberapa jam setelah kasus pertama, tim Satresnarkoba kembali bergerak berdasarkan laporan masyarakat tentang aktivitas narkoba di wilayah Kecamatan Batulicin. Pada Kamis dini hari (04/09/2025) pukul 02.00 WITA, polisi menggerebek sebuah rumah di Perumahan Gunung Tinggi dan mendapati seorang perempuan berinisial DA. Dari tangannya, ditemukan dua paket sabu seberat 0,46 gram, beserta alat hisap (bong), pipet kaca, serta telepon genggam. Sama seperti FH, DA juga diketahui adalah residivis.

“Kedua tersangka dan seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Polres Tanah Bumbu untuk diproses hukum lebih lanjut,” tegas Ipda Suprio.

Keberhasilan ini sekaligus menegaskan komitmen kepolisian dalam menindak tegas jaringan narkoba, termasuk para pelaku residivis yang kembali mengulangi perbuatannya. Polisi juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi agar peredaran narkotika dapat terus ditekan di wilayah Tanah Bumbu. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com