PONTIANAK – Polisi berhasil mengamankan kapal tangker Sukses Global, yang diduga terlibat dalam penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite milik Pertamina. Kapal tangker tersebut diamankan pada Selasa (11/03/2025) di kawasan Gang Rambai Laut, Kelurahan Sungai Jawi Luar, Kecamatan Pontianak Barat.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang dilakukan kapal tangker yang mengangkut Pertalite bersubsidi. Diduga, muatan tersebut dijual ke pengusaha minyak ilegal.
“Dugaan awalnya, sisa BBM subsidi yang ada di kapal tangker dijual kepada penampung,” ungkap Adhe, Kamis (13/3).
Penyelidikan lebih lanjut mengarah pada aktivitas beberapa orang yang mengangkut jerigen berisi Pertalite dari speedboat ke rumah di Gang Rambai Laut. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan 33 jerigen berukuran 35 liter dan 15 drum besi ukuran 220 liter yang berisi BBM subsidi jenis Pertalite.
Polisi mengidentifikasi bahwa Pertalite tersebut dibeli oleh M, seorang pembeli minyak, dari kapten kapal Sukses Global berinisial YY dan anak buah kapal SF. Berdasarkan pengakuan, Pertalite subsidi tersebut dibeli seharga Rp5.700 per liter dan rencananya akan dijual kembali kepada pedagang eceran dengan harga Rp9.000 per liter.
Ketiganya, yakni M, YY, dan SF, telah diamankan dan diduga melanggar Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi juncto Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
“Selama penyelidikan, kami menemukan bahwa mereka sudah melakukan transaksi jual beli Pertalite subsidi sebanyak lima kali,” jelas Adhe.
Pihak kepolisian juga berencana memanggil pihak terkait, termasuk Pertamina sebagai pemilik minyak dan kapal, untuk memberikan keterangan lebih lanjut. Penyidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan penyelewengan BBM subsidi ini. []
Redaksi03