TARAKAN – Mengantisipasi maraknya kasus penjambretan, Polres Tarakan kini meningkatkan patroli keamanan di wilayahnya. Langkah ini diambil untuk memastikan warga merasa aman, terutama bagi mereka yang berkendara pada malam hari. Polisi juga siap memberikan pengawalan kepada warga yang membutuhkan bantuan saat merasa terancam.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Tarakan, Ipda Anita Susanti Kalam, menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan bantuan selama 24 jam kepada masyarakat yang merasa perjalanan mereka tidak aman. Warga yang membutuhkan pengawalan bisa langsung menghubungi nomor darurat 110 atau nomor pengaduan Kapolres Tarakan di 0811-5445-110.
“Masyarakat dapat menghubungi kami jika merasa perjalanan mereka terancam. Tim patroli kami siap mengawal atau mendatangi lokasi yang dianggap berisiko,” jelas Ipda Anita pada Minggu (06/04/2025). Ia juga menambahkan bahwa jika tim patroli tengah bertugas di wilayah lain, Polres akan mengerahkan bantuan dari Polsek terdekat.
Selain itu, Polres Tarakan mengimbau warga, khususnya wanita, untuk lebih berhati-hati dengan barang-barang berharga seperti tas, perhiasan, dan handphone saat berkendara di malam hari. Hal ini untuk mengurangi risiko menjadi target penjambretan.
“Jika ada hal mencurigakan, seperti seseorang yang mengikuti di tempat sepi, segera hubungi call center kami. Kami selalu siap 24 jam,” tegas Ipda Anita.
Langkah ini bertujuan untuk meminimalisir kejahatan dan memberikan rasa aman bagi warga Tarakan. Terkait dengan kasus penjambretan yang terjadi di Jalan Sei Sesayap, Kelurahan Kampung Empat, Tarakan Timur pada Jumat (04/04/2025), pelaku sudah berhasil diamankan. Menurut Ipda Anita, polisi segera bergerak setelah menerima laporan dari masyarakat dan berhasil menangkap pelaku pada Minggu (06/04/2025).
“Penyelidikan terhadap pelaku masih berlanjut, termasuk untuk mengungkap motif dan kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus lain,” tambahnya.
Sementara itu, Melinda Sari (32), salah satu korban penjambretan, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Polres Tarakan atas respons cepat mereka. Ia mengapresiasi penanganan yang cepat dan efisien dari kepolisian, baik Polsek Timur maupun Polres Tarakan.
Sebelumnya, pada Jumat malam (04/04/2025), seorang ibu rumah tangga menjadi korban penjambretan emas senilai Rp 12 juta di kawasan Jalan Sei Sesayap. Polisi terus mendalami kasus ini untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari. []
Redaksi03