Polisi Bongkar Bisnis Sabu di Langkai, Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara

PALANGKA RAYA – Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya kembali mengungkap kasus peredaran narkotika. Seorang pria bernama Rahmat Hidayat alias Dayat (34), warga Jalan Dwi Purbasari, Kelurahan Langkai, ditangkap karena diduga kuat menjual sabu.

Penangkapan Dayat dilakukan tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya dalam sebuah penggerebekan di rumahnya, Perumahan Griya Asri, pada Kamis (21/08/2025). Pria berambut pirang itu tidak bisa berkutik saat polisi menemukan sejumlah barang bukti, termasuk enam paket sabu dengan berat kotor 1,79 gram.

Selain sabu, petugas juga mengamankan uang tunai Rp550 ribu yang diduga hasil transaksi, timbangan digital, plastik klip, sendok sabu, botol plastik, telepon genggam, serta tas pinggang yang digunakan pelaku untuk menyimpan barang haram tersebut.

Kasat Resnarkoba Polresta Palangka Raya AKP Agung Wijaya Kusuma membenarkan keberhasilan penangkapan ini. ”Benar, kami amankan satu tersangka, pria berusia 34 tahun sebagai pengedar sabu,” ucap Agung, Jumat (22/08/2025).

Menurut Agung, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas pelaku. Warga menduga Dayat kerap melakukan transaksi narkotika di wilayah tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya polisi berhasil meringkusnya beserta barang bukti.

Kini, Dayat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Aturan itu mengancam pelaku dengan hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, ditambah denda hingga Rp10 miliar.

Agung menambahkan, pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik kasus ini. “Kasus ini masih akan kami kembangkan untuk mengungkap jaringan peredaran sabu yang lebih luas. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak segan memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungannya,” pungkasnya.[]

Admin05

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com