Polisi Bongkar Ratusan Posko Ormas Ilegal

JAKARTA — Meningkatnya kasus premanisme yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas) memicu keprihatinan di kalangan pemerintah dan aparat penegak hukum. Penyalahgunaan atribut ormas untuk kepentingan intimidatif dinilai mencoreng eksistensi ormas sejati yang berkontribusi positif bagi masyarakat.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jakarta tidak akan tinggal diam terhadap maraknya praktik premanisme yang berlindung di balik bendera ormas.
“Pemerintah Jakarta pasti hadir. Karena kerja sama antara Satpol PP dengan aparat kepolisian dan itu di lapangannya terjadi,” ujar Pramono di Kebon Melati, Jakarta, Senin (26/5).

Menurut Pramono, isu ini sebenarnya bukan hal baru, dan bukan pula ancaman yang tak terkendali, namun tetap memerlukan pengawasan serta penegakan hukum yang konsisten. Ia menegaskan pentingnya kepatuhan pada aturan sebagai landasan kehidupan bermasyarakat.
“Yang terpenting ialah siapapun harus taat dan tunduk pada aturan main,” ucapnya.

Seruan untuk menindak tegas ormas yang bertindak di luar batas juga datang dari Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto. Ia mendorong para kepala daerah agar tidak ragu melibatkan seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam merespons aksi-aksi yang berpotensi meresahkan masyarakat.
“Kami minta kepala daerah berkoordinasi dengan Forkopimda, dengan Kapolres, Dandim, Kajari semua untuk memastikan langkah-langkah hukum, tidak ada pembiaran bagi ormas-ormas yang melanggar hukum,” tegas Bima di kompleks parlemen, Senin (5/5).

Bima juga mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan masyarakat terkait praktik premanisme oleh sejumlah ormas, meskipun ia enggan menyebutkan nama organisasi yang terlibat. Hal ini menunjukkan perlunya transparansi dan langkah korektif demi menjaga kredibilitas ormas sebagai pilar demokrasi sipil.

Sementara itu, Polda Metro Jaya mencatat lonjakan penindakan selama Operasi Berantas Jaya yang digelar dua pekan, sejak 9 hingga 23 Mei 2025. Total 3.599 orang diamankan dalam operasi tersebut.
“Dari hasil penanganan Operasi Berantas Jaya perlu saya sampaikan yang berhasil kita amankan ada kurang lebih sebanyak 3.599 orang yang terlibat dalam kasus premanisme,” ungkap Karoops Polda Metro Jaya, Kombes I Ketut Gede Wijatmika, Senin (26/5).

Dari jumlah tersebut, 3.251 orang dibina, sementara 348 lainnya ditetapkan sebagai tersangka. Dari para tersangka itu, 56 orang diketahui berasal dari sejumlah ormas, seperti Pemuda Pancasila (31 orang), FBR (10), Trinusa (11), BPPKB (1), GBNI (1), GRIB Jaya (1), dan Gibas (1).

Polda juga menyita 1.801 atribut ormas berupa spanduk dan bendera yang terpasang di ruang publik tanpa izin serta membongkar 130 posko ormas yang tidak sesuai aturan.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya serentak yang dilaksanakan seluruh jajaran kepolisian di Indonesia, berdasarkan instruksi dari Mabes Polri. Tujuannya adalah menciptakan rasa aman, menjaga ketertiban umum, dan memastikan stabilitas iklim investasi yang kondusif.

Tantangan terbesar ke depan bukan hanya pada penindakan, tetapi juga pada pembenahan citra ormas itu sendiri. Organisasi yang memiliki legalitas dan tujuan sosial harus aktif menyaring anggotanya dan menolak tegas tindakan kriminal yang mengatasnamakan perjuangan organisasi. [] Adm04

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X