Gambar Ilustrasi

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu Lintas Negara

NUNUKAN – Upaya penyelundupan narkotika lintas negara kembali digagalkan aparat kepolisian di wilayah perairan perbatasan Indonesia–Malaysia. Seorang pria berinisial R (34) terpaksa meloncat ke laut saat berusaha kabur dari kejaran petugas, namun akhirnya berhasil diamankan dalam kondisi hampir tenggelam.

R diketahui merupakan warga Jalan Muhammad Hatta, Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Ia diamankan dalam operasi Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nunukan yang menyasar jalur perairan rawan penyelundupan dari Tawau, Malaysia.

Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan masuknya narkotika jenis sabu melalui jalur laut di wilayah Sebatik.

“Kami menerima laporan adanya aktivitas mencurigakan dari arah Tawau yang diduga membawa narkotika. Tim langsung bergerak ke jalur perairan yang kerap digunakan sebagai lintasan,” ujar AKBP Bonifasius Rumbewas, Jumat (30/01/2026).

Berdasarkan pemantauan petugas, sebuah perahu kecil terdeteksi melintas di alur Sungai Tembaring, Sebatik, pada Selasa (20/01/2026) sekitar pukul 01.00 WITA. Saat hendak didekati, perahu tersebut justru melaju kencang. “Ketika dilakukan pengejaran, perahu tidak berhenti dan malah menambah kecepatan. Setelah berhasil dihentikan, dua orang di atas perahu panik dan melompat ke laut,” jelas Bonifasius.

Petugas kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Salah satu terduga pelaku, R, berhasil diselamatkan setelah hampir tenggelam saat berusaha melarikan diri ke kawasan bakau. “Satu orang berhasil kami amankan karena kondisinya sudah lemah di laut. Sementara satu pelaku lainnya melarikan diri ke hutan mangrove dan masih dalam pengejaran,” katanya.

Pelaku lain berinisial BK diketahui berhasil kabur dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). R bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Nunukan untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait tindak pidana narkotika.

Barang bukti tersebut antara lain tiga bungkus plastik berisi sabu dengan berat bruto sekitar 150 gram, satu unit perahu, dua mesin tempel Yamaha 15 PK, satu unit telepon genggam, kotak plastik transparan, plastik pembungkus, lakban cokelat, serta satu buah flash disk.

Kapolres menegaskan bahwa jalur perairan perbatasan masih menjadi titik rawan penyelundupan narkoba dan pihaknya akan terus meningkatkan patroli serta penindakan. “Kami berkomitmen mempersempit ruang gerak jaringan narkotika lintas negara, terutama di wilayah perbatasan laut,” tegasnya.

Saat ini, penyidik masih mendalami peran tersangka serta menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com