Polisi Gerebek Jaringan Sabu, Pemuda Satui Jadi Tersangka

TANAH LAUT – Upaya pemberantasan peredaran narkotika kembali membuahkan hasil di wilayah Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan. Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tala berhasil menangkap seorang pemuda berinisial FA (20), yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (23/09/2025) siang sekitar pukul 12.00 Wita. FA diamankan ketika sedang berada di tepi Jalan A Yani, Desa Kintap, Kecamatan Kintap.

“Kami tangkap saat tersangka berada di tepi Jalan A Yani,” ungkap Kapolres Tala AKBP Ricky Boy Siallagan melalui Kasatresnarkoba AKP Ferry Kurniawan Goenawi, Rabu (24/09/2025).

FA diketahui merupakan warga Kecamatan Satui, Kabupaten Tanahbumbu (Tanbu). Menurut data identitas, pemuda ini berprofesi sebagai petani atau pekebun. Namun di balik status tersebut, FA sudah lama terjerat dalam penyalahgunaan narkotika.

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas FA. Informasi menyebutkan, ia kerap mengonsumsi sabu di sekitar Desa Kintap. Menindaklanjuti laporan itu, petugas Satresnarkoba melakukan serangkaian penyelidikan dan pemantauan.

Hingga akhirnya FA berhasil ditangkap. Saat penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu seberat kurang lebih 1,5 gram di kantong celana depan sebelah kiri.

“Barang bukti tersebut yang diakui tersangka dibeli dari seorang bernama R seharga Rp 2,1 juta. Saat ini R masih DPO (Daftar Pencarian Orang),” jelas Ferry.

Polisi kemudian melakukan pengembangan kasus dengan mendatangi rumah R di Simpang Empat Sumpul, Desa Makmurmulya, Kecamatan Satui, Tanbu. Namun, target yang disebut-sebut sebagai pemasok sabu itu tidak ditemukan. Hingga kini, R masih masuk dalam daftar pencarian orang dan terus diburu aparat.

Sementara itu, berdasarkan keterangan yang dihimpun penyidik, FA disebut bukan sebagai kurir, melainkan pengguna aktif narkotika.

“Pengguna. Berdasar informasi yang kami himpun, tersangka sudah sejak sekitar enam bulan lalu menjadi pengguna sabu,” pungkas Ferry.

Kasus FA menambah daftar panjang pengguna narkotika yang berhasil diamankan di wilayah hukum Polres Tala. Penangkapan ini sekaligus menunjukkan komitmen kepolisian dalam menekan angka peredaran sabu yang masih meresahkan masyarakat.

Bagi aparat, keberhasilan mengungkap jaringan narkotika bukan hanya soal menangkap pengguna, tetapi juga membongkar jalur distribusi dan pemasoknya. Keberadaan R sebagai pemasok yang kini buron menjadi pekerjaan rumah besar bagi kepolisian.

Selain itu, fakta bahwa FA masih muda dan berprofesi sebagai petani memperlihatkan betapa narkoba telah merambah hingga pelosok desa. Kondisi ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

Dengan langkah tegas aparat dan dukungan masyarakat, diharapkan rantai peredaran sabu bisa diputuskan. Kasus FA sekaligus menjadi pengingat bahwa narkoba tidak hanya merusak individu, tetapi juga dapat melemahkan potensi generasi muda di daerah. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com