ilustrasi

Polisi Gerebek Rumah di Ratu Elok, Sabu 11,31 Gram Diamankan

Polisi mengamankan UH setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di Desa Ratu Elok, Kecamatan Manis Mata.

KETAPANG – Kepolisian Sektor (Polsek) Manis Mata mengamankan seorang pria berinisial UH (45) yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di Desa Ratu Elok, Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang (Ketapang), Selasa 2 Juni 2026  sekitar pukul 18.30 WIB.

Penangkapan itu dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan transaksi narkoba di sebuah rumah di Desa Ratu Elok. Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga menemukan UH diduga sedang menguasai sejumlah barang bukti narkotika.

“Dari informasi ini, petugas langsung melakukan penyelidikan dilapangan dan mendapati pelaku berinisial UH yang sedang menguasai sejumlah narkoba. Disaksikan beberapa warga setempat, kami langsung melakukan upaya hukum melalui penggeledahan badan dan kamar pelaku ” Ujar Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris melalui Kapolsek Manis Mata IPTU Meinardus Yudiansyah, Jumat (05/06/2026) Pukul 14.00 Wib.

Dari hasil penggeledahan badan dan kamar pelaku, polisi menemukan enam kantong plastik klip berisi diduga sabu dengan berat total 11,31 gram bruto. Petugas juga mengamankan sejumlah perangkat lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Setelah penggeledahan, UH dibawa ke Polsek Manis Mata untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menyatakan penindakan terhadap peredaran narkoba akan terus dilakukan di wilayah Kecamatan Manis Mata.

Kapolsek Manis Mata Meinardus Yudiansyah menegaskan, Kepolisian Resor (Polres) Ketapang bersama jajarannya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba.

“Sesuai atensi Bapak kapolres Ketapang yaitu tindak tegas segala bentuk perbuatan yang berkaitan dengan peredaran narkoba sampai keakar akarnya. Pelaksanaan penindakan tindak pidana narkoba ini akan terus berkelanjutan dan kami pastikan tidak ada tempat untuk para pelaku kejahatan narkoba di wilayah Kecamatan Manis Mata” Tandas IPTU Meinardus Yudiansyah.

Polisi berharap penindakan tersebut dapat menekan peredaran narkotika sekaligus meningkatkan peran masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com