BERAU – Polres Berau bergerak cepat menanggapi laporan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kecamatan Gunung Tabur, Rabu (08/10/2025) malam. Laporan itu disampaikan melalui layanan darurat Call Center 110 dan berakhir damai setelah mediasi di Polsek Gunung Tabur.
Kasih Humas Polres Berau, AKP Ngatijan, menjelaskan, laporan diterima sekitar pukul 22.31 WITA dari seorang perempuan berinisial L. Ia mengaku menjadi korban penganiayaan dan ancaman pembunuhan oleh suami serta kakak iparnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Command Center Polres Berau meneruskan informasi ke Polsek Gunung Tabur. Sekitar pukul 23.00 WITA, personel tiba di lokasi di Jalan Poros Bulungan, Kampung Maluang, dan mengamankan pelapor serta dua terlapor ke Mapolsek Gunung Tabur guna mencegah konflik meluas.
“Petugas berhasil mengamankan pihak-pihak yang terlibat dan memfasilitasi penyelesaian secara kekeluargaan melalui mekanisme restorative justice,” kata Ngatijan, Senin (13/10/2025).
Setelah mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai dan menandatangani surat pernyataan perdamaian sekitar pukul 00.55 WITA. Situasi di lokasi maupun Mapolsek dinyatakan aman dan kondusif.
Meski Polres Berau menekankan efektivitas layanan darurat 110 sebagai sarana komunikasi cepat antara masyarakat dan kepolisian, kasus ini memunculkan pertanyaan serius: apakah sistem cepat tanggap sudah cukup untuk menangani kekerasan rumah tangga, ataukah masih bersifat reaktif dan lebih menekankan mediasi ketimbang perlindungan jangka panjang bagi korban?
“Dengan kejadian ini, kami ingin menegaskan bahwa Polres Berau selalu siap hadir kapan pun masyarakat membutuhkan. Jangan takut untuk melapor,” pungkas Ngatijan. Namun, publik masih mempertanyakan, apakah tindakan polisi cukup memberi jaminan keamanan bagi korban setelah perdamaian ditandatangani, atau hanya menutup kasus tanpa menindaklanjuti ancaman nyata?
Kasus ini sekaligus membuka catatan kritis mengenai perlindungan perempuan di Berau: sistem cepat tanggap mungkin menenangkan sesaat, tapi tanpa pengawasan lebih lanjut, korban KDRT tetap berisiko menghadapi kekerasan susulan. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan