Polisi Klarifikasi Video Kekerasan Anjing Bukan di Sragen

JAKARTA – Penyebaran video yang menunjukkan aksi kejam terhadap seekor anjing yang dikuliti hidup-hidup menuai kecaman publik setelah viral di media sosial. Namun, viralnya video tersebut juga memunculkan simpang siur informasi mengenai lokasi kejadian yang belakangan diketahui tidak sesuai fakta.

Salah satu akun Instagram yang menyebarkan ulang video tersebut adalah @rumahsinggahclow. Dalam unggahannya, disebutkan bahwa peristiwa keji itu terjadi di wilayah Sragen, Jawa Tengah. Hal itu kemudian dibantah oleh kepolisian setempat setelah melakukan penelusuran digital forensik.

Kapolres Sragen AKBP Petrus P. Silalahi menyatakan bahwa video penyiksaan anjing tersebut bukan terjadi di wilayah hukumnya. “Informasi yang menyebutkan kejadian tersebut berlangsung di Sragen adalah tidak benar dan menyesatkan,” ujar Petrus dalam keterangannya, Senin (9/6/2025).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa video yang sama sebenarnya telah lebih dulu diunggah pada 5 Januari 2025 oleh akun Instagram @catty_home_jember. Temuan ini menunjukkan bahwa lokasi kejadian bukan berada di Sragen sebagaimana diberitakan ulang oleh warganet.

Unit Reskrim Polres Sragen mengidentifikasi bahwa seorang warga bernama Aris Hantoro dari Desa Glonggong, Kecamatan Gondang, adalah pihak yang menyebarluaskan ulang video tersebut melalui status WhatsApp-nya. “Kami juga tengah mendalami unsur pelanggaran dalam penyebaran ulang video ini dan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku jika ditemukan unsur pidana,” tegas Petrus.

Kepada penyidik, Aris mengaku memperoleh video tersebut dari aplikasi Status Saver, yang secara otomatis menyimpan unggahan dari media sosial lain seperti WhatsApp, Instagram, dan Facebook. Setelah mengunggah video ke status WhatsApp, Aris mendapat pesan dari seseorang yang mengaku perwakilan Rumah Singgah Clow, yayasan pecinta hewan yang bermarkas di Bogor. Dalam komunikasi itu, pihak yayasan menanyakan apakah lokasi kejadian dalam video benar terjadi di Sragen.

“Aris hanya menjawab ‘iya saya asli Sragen’, tanpa menjelaskan bahwa dirinya tidak mengetahui lokasi maupun waktu kejadian video tersebut,” kata Petrus. Jawaban singkat tersebut rupanya memicu asumsi keliru. Akun @rumahsinggahclow kemudian mengunggah ulang video disertai foto Aris dan menyatakan bahwa kejadian berlangsung di Sragen, yang lantas memicu tekanan publik kepada Aris.

Setelah ramai diperbincangkan, Aris akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan berjanji tidak mengulangi tindakannya. Saat ini, Sat Reskrim Polres Sragen juga tengah membangun komunikasi dengan pihak Rumah Singgah Clow untuk meluruskan kesalahpahaman yang terjadi dan menghindari penyebaran informasi yang menyesatkan di masa mendatang.

Petrus mengingatkan masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak tergesa-gesa membagikan informasi yang belum terverifikasi. Ia menegaskan bahwa penyebaran konten hoaks dapat menimbulkan keresahan dan bahkan berimplikasi hukum. “Kami imbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak sembarangan membagikan konten tanpa verifikasi,” katanya. Kasus ini menjadi pelajaran penting mengenai bahaya informasi tanpa konfirmasi, yang dapat menciptakan kebingungan publik, merusak reputasi pribadi, hingga berujung pada kesalahan persepsi massal. []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X