JAWA BARAT – Aksi sweeping yang dilakukan oleh sejumlah organisasi masyarakat (ormas) yang mengatasnamakan Islam terhadap rumah makan yang tetap beroperasi pada siang hari selama Ramadan di Kabupaten Garut kini memunculkan masalah hukum. Kejadian ini menjadi viral setelah sebuah video penggerebekan tersebar luas di media sosial, memicu perhatian publik.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Garut, Ajun Komisaris Joko Prihatin, pada Minggu (09/03/2025) mengungkapkan bahwa kasus ini saat ini sedang dalam penyelidikan pihak kepolisian.
“Kami sedang memproses kasus ini,” ujar Joko. Polisi telah memeriksa sejumlah pihak terkait, termasuk pimpinan aliansi umat Islam Garut serta tiga anggota Satpol PP yang terlibat dalam peristiwa tersebut. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengungkap kronologi kejadian dan menilai apakah ada indikasi pelanggaran hukum dalam aksi tersebut.
Meski demikian, Joko menyatakan bahwa hingga saat ini, belum dapat dipastikan apakah aksi sweeping tersebut melanggar hukum.
“Kami belum bisa menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kejadian ini. Kami akan melihat perkembangan lebih lanjut,” tambahnya.
Di sisi lain, Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, mengonfirmasi bahwa anggotanya yang terlibat dalam peristiwa tersebut telah diperiksa oleh pihak kepolisian dan diberi sanksi berupa teguran.
“Hasil sidang komisi menyatakan bahwa mereka terbukti lalai dalam menangani situasi saat keributan terjadi,” ujar Eko. Ia menjelaskan bahwa pada Rabu (05/03/2025), anggotanya memang tengah memasang imbauan terkait larangan berjualan bagi rumah makan dan warung nasi pada siang hari selama Ramadan, kecuali layanan take away yang dimulai pukul 16.00 WIB.
Namun, ketegangan muncul saat sekelompok orang yang mengaku sebagai ormas Islam masuk ke warung makan dengan membawa selembaran imbauan serupa dan memeriksa pengunjung yang tidak terlihat berpuasa. Keributan terjadi ketika mereka mendapati ada pengunjung yang sedang merokok dan minum kopi di dalam warung.
“Anggota kami segera melerai untuk meredakan situasi,” tambah Eko.
Proses pemeriksaan terhadap Satpol PP dan ormas ini mengungkapkan bahwa kelompok tersebut telah bertindak di luar prosedur yang seharusnya. Ketegangan semakin meningkat ketika aksi sweeping tersebut berlanjut di beberapa tempat lain, memaksa Satpol PP turun tangan untuk membubarkan mereka di kawasan perkotaan Garut. “Kami bertindak setelah menerima laporan dari anggota yang mengikuti ormas tersebut di lapangan,” kata Eko.
Pihak kepolisian dan pemerintah daerah Garut menegaskan bahwa kejadian ini harus menjadi pelajaran penting bagi semua pihak. Masyarakat diimbau untuk selalu menghormati hak individu, termasuk dalam menjalankan ibadah puasa, dan agar kegiatan serupa tidak mengganggu ketertiban umum. Aksi sweeping ini mendapatkan sorotan tajam karena berpotensi memicu ketegangan sosial dan merusak kerukunan antarwarga. Pemerintah setempat berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. []
Redaksi03