Polisi Tangkap 5 Pemuda Pemerkosa Siswi SMP di Tangerang

TANGERANG – Kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur kembali menggemparkan Kabupaten Tangerang. Lima pria muda dengan inisial ZA (17), N (18), AF (19), MF (22), dan MB (24) diamankan Unit Reskrim Polsek Mauk Polresta Tangerang. Mereka diduga kuat terlibat dalam aksi bejat terhadap seorang siswi SMP kelas 1.

Kapolsek Mauk, AKP Subarjo, mengungkapkan para pelaku ditangkap di sejumlah lokasi berbeda setelah polisi melakukan penyelidikan intensif. “Para tersangka ditangkap di lokasi berbeda-beda,” jelasnya, Jumat (26/09/2025).

Peristiwa memilukan itu terjadi pada Jumat 05 September 2025 ini hari sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah lapangan di Desa Kondang, Kecamatan Sukadiri. Awalnya korban dijemput seorang pria yang diduga pacarnya untuk ikut nongkrong bersama. Namun, ketika pria tersebut dipanggil pulang oleh orang tuanya, korban ditinggalkan di lokasi.

Kesempatan itu dimanfaatkan para tersangka. Mereka membawa korban ke lapangan, kemudian memaksa korban menenggak minuman keras hingga tidak berdaya. Dalam kondisi lemah, korban diperkosa dan dicabuli secara bergantian. Usai melancarkan aksinya, para tersangka meninggalkan korban begitu saja.

Keesokan harinya, orang tua korban mendapat kabar bahwa anaknya ditemukan warga dalam keadaan lemah. Korban kemudian dibawa ke rumah neneknya, sebelum akhirnya menceritakan kejadian yang menimpanya. Mendengar pengakuan tersebut, keluarga melaporkan peristiwa ini ke polisi.

Mendapat laporan, tim Reskrim Polsek Mauk langsung melakukan penyelidikan sesuai arahan Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah. Dari hasil pemeriksaan dan identifikasi, kelima pelaku berhasil ditangkap pada Jumat 12 September 2025.

Kini, para tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat Pasal 81 juncto Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Kasus ini menjadi pengingat penting akan kerentanan anak terhadap tindak kekerasan seksual, sekaligus menegaskan komitmen kepolisian dalam menindak tegas kejahatan yang merusak masa depan generasi muda. []

Admin04

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com