HULU SUNGAI UTARA – Seorang warga berinisial CUP (42), yang berdomisili di RT 05, Desa Pakacangan Amuntai, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), harus berurusan dengan hukum setelah petugas Satuan Reserse Narkoba Polres HSU menangkapnya atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di rumah tersangka, di mana polisi berhasil menemukan barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat kotor 0,26 gram atau setara dengan berat bersih 0,09 gram.
Informasi mengenai aktivitas mencurigakan CUP berasal dari laporan masyarakat yang mencurigainya sebagai pemain sabu. Berdasarkan laporan tersebut, aparat segera melakukan langkah penyelidikan. Tim kepolisian kemudian mendatangi kediaman tersangka dan melakukan penggeledahan dengan disaksikan langsung oleh Ketua RT setempat, Rina Hartati.
“Benar saja, pelaku memiliki barang berupa serbuk putih jenis sabu. Dan mengaku barang tersebut miliknya kepada penyidik,” ujar Kepala Satuan Narkoba Polres HSU, AKP Sutargo, dalam keterangan yang disampaikan mewakili Kapolres HSU, AKBP Agus Nuryanto, pada Senin, 12/05/2025.
Selain sabu, tim juga mengamankan sejumlah barang lain yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, antara lain satu sedotan plastik berwarna merah muda, korek api, handphone, pipet kaca, alat hisap sabu (bong) rakitan, serta uang tunai sebesar Rp1,1 juta yang diduga berasal dari transaksi narkoba.
Atas temuan tersebut, CUP resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres HSU untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. “Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang membantu memberikan informasi. Kami konsisten dan tegas dalam menindak segala bentuk penyalahgunaan narkoba di daerah ini,” kata Sutargo menegaskan sikap institusinya dalam pemberantasan narkotika.
Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang memuat ancaman hukuman maksimal hingga 20 tahun penjara. Aparat menyatakan bahwa proses penyidikan akan terus dilakukan secara menyeluruh, dan tidak menutup kemungkinan berkembangnya kasus ini ke jaringan lebih luas.
Redaksi11