PONTIANAK – Polresta Pontianak berhasil mengamankan sejumlah bahan bakar minyak (BBM) ilegal dalam sebuah operasi yang digelar pada Selasa (11/03/2025) dini hari di wilayah Pontianak Barat. Dalam operasi ini, aparat kepolisian mengamankan drum dan jerigen berisi BBM yang diangkut menggunakan truk dari lokasi penampungan yang diduga digunakan untuk menampung BBM ilegal tersebut.
Informasi yang diperoleh dari warga setempat menyebutkan bahwa BBM yang diamankan dalam operasi ini diduga berasal dari kapal pengangkut MT. Sukses Global. Kapal tersebut diketahui berlabuh di sekitar kawasan Jalan Komyos Sudarso, Gang Rambai Laut, Pontianak Barat. Kapal itu sebelumnya berangkat dari Merak untuk mendistribusikan BBM jenis Pertalite ke wilayah Kalimantan Barat melalui jalur resmi.
Namun, dalam perjalanannya, sebagian BBM tersebut diduga telah dialihkan secara ilegal atau “dikencingkan” oleh awak kapal untuk dijual kepada penadah dengan harga yang jauh lebih murah dari harga pasaran, yakni sekitar Rp 4.000 per liter. Hal ini menjadi temuan serius, mengingat BBM tersebut seharusnya disalurkan melalui jalur resmi untuk kebutuhan masyarakat.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, melalui Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Wawan Darmawan, membenarkan penangkapan yang terjadi terkait dengan aktivitas ilegal ini. “Kami mengamankan satu kapten kapal, satu mualim, dan satu penadah yang terlibat dalam kegiatan ini,” ungkap AKP Wawan Darmawan saat dihubungi melalui telepon.
Kombes Adhe Hariadi juga menambahkan bahwa kapal tanker tersebut saat ini masih berada di tengah Sungai Kapuas. Pihak kepolisian telah mengamankan seluruh pelaku dan penadah yang terlibat dalam kasus ini, sehingga tidak ada lagi pengembangan lebih lanjut terkait operasi tersebut.
Kasus ini mengungkapkan praktik ilegal yang dapat merugikan perekonomian negara dan masyarakat, serta mengancam kestabilan pasokan BBM di wilayah Kalimantan Barat. Polisi memastikan akan terus menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran BBM ilegal demi menjaga keamanan dan ketertiban. []
Redaksi03