BANJARMASIN – Polisi akhirnya mengungkap motif di balik kasus pembunuhan yang menewaskan Faris Wahyu Ansar (30), warga Gang Sejahtera II, Kelayan Luar, Kecamatan Banjarmasin Tengah. Korban diduga menjadi sasaran dendam lama pelaku bernama Sugianoor (46), warga Gang Hidayah, Jalan Ahmad Yani Km 4,5, Banjarmasin Timur.
Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah Ipda Raihan Fakhri Primavinsyah, mewakili Kapolsek Kompol Indra Agung Perdana Putra, menjelaskan peristiwa bermula saat korban, pelaku, dan sejumlah rekannya berkumpul di kawasan Pasar Sentra Antasari, Senin (25/8). Mereka menggelar pesta minuman keras oplosan sejak siang hari. “Keterangan saksi Syaperudin, sejak pukul 11 siang korban sudah duduk dan minum. Siangnya sekitar pukul 2 datang pelaku. Saat itu saksi berinisiatif menambah minuman dengan biaya patungan,” ungkap Raihan.
Situasi sempat memanas ketika pelaku marah dan menuduh salah seorang saksi bernama Yunita telah mengambil senjata tajam miliknya. Sugianoor bahkan masuk ke rumah Yunita dan mengambil pisau dapur sebelum kembali lagi bergabung dengan pesta miras. Saat ibunya datang dan menegurnya, pelaku hanya diam. Namun, korban mendekati pelaku dan menasihati agar menghormati orang tua. “Kata korban, ‘Kamu masih untung punya orang tua, kalau tidak menuruti ibumu, kamu saya pukul’,” tutur Raihan.
Ucapan itu membuat emosi Sugianoor tersulut. Ia menyatakan tak akan diam karena mengaku sering mendapat pukulan dari korban. Perkelahian pun tak terhindarkan. Dengan tangan kirinya, pelaku mengeluarkan pisau dari pinggang dan menusuk dada kanan korban satu kali. Faris terjatuh dan segera dibawa ke IGD RSUD Ulin, namun nyawanya tidak tertolong.
Polisi menyita sebilah pisau dapur sebagai barang bukti. “Motifnya dendam karena sering diancam dan dipukuli. Apalagi saat kejadian mereka sama-sama dalam pengaruh alkohol. Status pelaku sudah kita tetapkan menjadi tersangka. Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP jo 338 KUHP,” tegas Raihan.[]
Admin05
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan