BENGKAYANG — Kepolisian Resort Bengkayang, Kalimantan Barat, bergerak cepat mengungkap kasus tragis yang menimpa seorang pelajar perempuan berusia 14 tahun di Kecamatan Sungai Raya Kepulauan. Kasus yang mengejutkan ini menjadi sorotan masyarakat karena melibatkan tindakan kekerasan terhadap anak di bawah umur.
Korban, berinisial LL, ditemukan tak bernyawa di rumahnya oleh pihak keluarga pada Senin pagi, 19 Mei 2025. Laporan segera disampaikan ke Polsek Sungai Raya Kepulauan dan ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif.
Penyelidikan gabungan melibatkan Tim Resmob Polda Kalbar, Polsek Sungai Raya Kepulauan, dan dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Bengkayang, AKP Anuar Syarifudin.
Terobosan dalam kasus ini terjadi pada 23 Mei 2025, saat tim mendeteksi sinyal aktif dari ponsel milik korban. Penelusuran sinyal itu mengarah ke seorang warga bernama Manto. Saat diinterogasi, Manto mengaku memperoleh ponsel tersebut dari seorang nelayan setempat berinisial H (24).
Tim gabungan kemudian bergerak cepat dan mengamankan H di rumahnya keesokan harinya, Sabtu, 24 Mei 2025. Setelah pemeriksaan mendalam, H akhirnya mengakui perbuatannya.
“Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Ini kasus yang sangat memprihatinkan dan kami akan menindaklanjuti dengan serius. Proses hukum sedang berjalan dan kami akan pastikan pelaku mendapat hukuman setimpal,” ujar AKP Anuar.
Dari pengakuan pelaku, diketahui bahwa motif utama adalah pencurian. Namun saat aksinya dipergoki oleh korban, H nekat mencekik korban hingga meninggal. Lebih lanjut, pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual terhadap jasad korban sebelum menyeretnya ke kamar mandi dan melarikan diri.
Tantangan Keamanan Sosial di Wilayah Pedesaan
Kasus ini menggambarkan pentingnya peningkatan pengawasan sosial di tingkat lingkungan. AKP Anuar menekankan bahwa tragedi ini harus menjadi pelajaran bersama bagi semua pihak.
“Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan serta memberikan perhatian khusus terhadap pergaulan dan kondisi sosial di sekitar, terutama bagi anak-anak dan remaja,” ujarnya.
Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan dikawal ketat, dan menyerukan agar masyarakat lebih waspada terhadap dinamika sosial yang bisa mengancam kelompok rentan, khususnya anak dan remaja perempuan. [] Adm04