Polres Bontang Dalami Dugaan Ijazah Palsu Ketua DPRD

BONTANG – Kepolisian Resor (Polres) Bontang saat ini tengah mendalami laporan dugaan penggunaan ijazah palsu yang menyeret nama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, AFH. Laporan tersebut diajukan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pusat Hubungan Masyarakat (PHM) Bontang pada akhir November 2024 lalu, dan kini memasuki tahap penyelidikan oleh aparat berwenang.

Perkembangan penanganan kasus ini terungkap dalam audiensi terbuka yang digelar bersama Aliansi Pemuda Peduli Pendidikan (AP3) di Markas Polres Bontang pada Senin (21/04/2025). Wakil Kepala Polres (Wakapolres) Kompol Faizal Risa memimpin langsung pertemuan tersebut, yang turut dihadiri jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Satuan Intelijen Keamanan (Satintelkam).

Dalam pertemuan itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal, AKP Hari Supranoto, menjelaskan bahwa proses pemeriksaan telah dilakukan terhadap sejumlah pihak, termasuk Yayasan Miliana, Universitas Tri Darma, serta Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti). Ia menekankan bahwa kasus ini menuntut kehati-hatian karena menyangkut keabsahan dokumen akademik dan memerlukan pendapat ahli pidana untuk memperkuat analisis hukum.

Kuasa hukum dari AP3, Ngabidin Nur Cahyo, SH, dalam kesempatan yang sama meminta aparat kepolisian untuk menjalankan proses secara terbuka dan akuntabel. Menurutnya, transparansi sangat penting guna menghindari spekulasi publik yang dapat merugikan lembaga legislatif serta mencoreng integritas pejabat publik.

“Penting bagi penegak hukum untuk menjaga marwah lembaga DPRD melalui proses yang objektif dan terbuka. Ini bukan hanya soal satu individu, tetapi menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik,” tegas Ngabidin.

Sementara itu, Kapolres Bontang, AKBP Alex FL Tobing, menegaskan bahwa penyelidikan berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing oleh isu yang belum dapat dipastikan kebenarannya dan menyerahkan sepenuhnya proses kepada aparat penegak hukum.

“Kami pastikan bahwa proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional. Kami minta masyarakat untuk tetap tenang dan menunggu hasil resmi dari aparat,” ujar Kapolres.

Dengan keterlibatan berbagai pihak, termasuk lembaga akademik dan kementerian terkait, proses penyelidikan terhadap dugaan ijazah palsu ini diharapkan dapat memberikan kejelasan serta menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kebenaran hukum. []

Penulis: Gusti Ferdyan | Penyunting: Nistia Endah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X