Polres Kapuas Hulu Gagalkan Peredaran Kosmetik Ilegal

KAPUAS HULU – Polres Kapuas Hulu berhasil menggagalkan peredaran produk kosmetik dan obat-obatan ilegal yang mengandung bahan berbahaya. Petugas mengamankan 27 jenis produk tanpa izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam sebuah operasi penghentian kendaraan.

Kapolres Kapuas Hulu AKBP Roberto menjelaskan, penindakan bermula ketika tim menghentikan mobil Avanza putih bernomor polisi KB 1202 WP yang dikendarai seorang warga Pontianak berinisial YZA. “Diduga mengandung bahan berbahaya dan tidak mengantongi izin edar dari BPOM, maka langsung kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” terang Roberto saat dikonfirmasi Insidepontianak.com di Putussibau, Selasa (8/7/2025).

YZA yang sedang dalam perjalanan dari Pontianak menuju Putussibau mengaku mendapatkan produk-produk tersebut melalui pembelian di platform e-commerce Shopee. “Berdasarkan pengakuan YZA, produk-produk tersebut diperolehnya melalui pembelian dari toko online di Shopee dan rencananya akan dijual kembali di Kota Putussibau,” jelas AKBP Roberto.

Polres Kapuas Hulu kini sedang melakukan penyelidikan intensif terhadap kasus ini. “Kami juga akan meminta keterangan saksi ahli dan melakukan pengujian produk kosmetik serta obat-obatan kepada pihak Balai Besar POM di Pontianak,” ujar Roberto. Proses hukum terhadap YZA dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi masih terus berlangsung.

AKBP Roberto menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini. “Kami akan proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya. Pihak kepolisian berjanji akan mengusut tuntas kandungan bahan berbahaya dalam produk-produk tersebut serta memverifikasi legalitas peredarannya.

Operasi ini menjadi peringatan keras terhadap peredaran produk kosmetik dan obat-obatan ilegal yang marak terjadi melalui platform online. Masyarakat diimbau lebih waspada dan selalu memeriksa keabsahan izin edar BPOM sebelum membeli produk kesehatan dan kecantikan.[]

Admin05

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com