KAPUAS – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kabupaten Kapuas kembali menunjukkan hasil. Kepolisian Resor Kapuas memusnahkan barang bukti sabu seberat 167,16 gram yang merupakan hasil pengungkapan sejumlah kasus narkotika dalam beberapa bulan terakhir.
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di Mapolres Kapuas pada Kamis (12/03/2026), sebagai bagian dari proses hukum terhadap kasus-kasus narkotika yang telah ditangani oleh aparat kepolisian.
Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma menyampaikan bahwa sejak awal tahun hingga saat ini pihaknya telah mengungkap 14 kasus tindak pidana narkotika yang tersebar di beberapa wilayah kecamatan di Kabupaten Kapuas.
Ia menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius yang perlu diwaspadai bersama.
“Sejak Januari hingga sekarang, jajaran Polres Kapuas telah berhasil membongkar belasan kasus narkotika yang terjadi di berbagai kecamatan,” ujarnya di sela kegiatan pemusnahan barang bukti.
Menurutnya, wilayah Kecamatan Selat menjadi daerah dengan jumlah pengungkapan kasus terbanyak, yakni tujuh kasus, disusul Kecamatan Kapuas Hilir dua kasus, serta masing-masing satu kasus di Kecamatan Kapuas Murung, Basarang, Timpah, Kapuas Tengah, dan Kapuas Hulu.
Dari rangkaian pengungkapan tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan 18 orang tersangka yang terdiri dari 16 pria dan dua perempuan.
Kapolres menegaskan bahwa penyalahgunaan narkotika tidak mengenal latar belakang tertentu, karena pelaku dapat berasal dari berbagai kalangan.
“Fakta di lapangan menunjukkan bahwa pelaku tidak hanya berasal dari satu kelompok tertentu. Baik pria maupun perempuan dapat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika,” jelasnya.
Selain sabu, kepolisian juga memusnahkan sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba, seperti telepon genggam, uang tunai, timbangan digital, serta plastik kemasan yang diduga digunakan untuk membungkus dan mendistribusikan narkotika.
Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti sabu terlebih dahulu melalui proses pengujian untuk memastikan bahwa zat tersebut benar merupakan narkotika jenis sabu.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Wakil Bupati Kapuas Dodo yang memberikan apresiasi terhadap kinerja aparat kepolisian dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Ia menilai keberhasilan pengungkapan sejumlah kasus narkotika menjadi bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.
“Kami memberikan penghargaan atas kerja keras jajaran Polres Kapuas yang berhasil mengungkap berbagai kasus narkotika. Ini menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga masyarakat dari ancaman narkoba,” ungkapnya.
Menurutnya, perang melawan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum saja, tetapi membutuhkan dukungan dan keterlibatan aktif dari seluruh elemen masyarakat.
Ia berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan berani melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Melalui kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut, diharapkan menjadi pesan tegas bahwa aparat penegak hukum terus berkomitmen menindak peredaran narkotika sekaligus mendorong upaya pencegahan agar kasus serupa dapat ditekan di masa mendatang. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan