Polres Kayong Utara Selidiki Kasus Pungli di Puskesmas Sukadana

KAYONG UTARA – Kepolisian Resor Kayong Utara, Kalimantan Barat, tengah mendalami dugaan pungutan liar terkait pengelolaan Dana Alokasi Khusus Bantuan Operasional Kesehatan (DAK-BOK) di Puskesmas Sukadana.

Kasus tersebut kini sedang diselidiki oleh tim dari Satreskrim Polres Kayong Utara.

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kayong Utara, Iptu Hendra Gunawan, pihaknya telah memanggil beberapa pegawai Puskesmas Sukadana untuk memberikan keterangan terkait dugaan tersebut.

“Kami masih dalam tahap klarifikasi dan pendalaman perkara ini,” ujar Iptu Hendra Gunawan, Sabtu (17/02/2025).

Saat ditanya apakah pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap puskesmas lainnya di wilayah Kabupaten Kayong Utara, Hendra menjelaskan bahwa saat ini fokus penyelidikan masih terpusat di Puskesmas Sukadana.

Namun demikian, ia memastikan bahwa pihak kepolisian akan menindaklanjuti setiap laporan atau informasi yang berkembang di lapangan terkait masalah ini.

“Sementara ini, kami masih meminta keterangan dari pihak Puskesmas Sukadana, tetapi kami tetap terbuka terhadap informasi lain yang berkembang di lapangan,” ungkapnya.

Hendra juga menegaskan bahwa proses penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh hingga terungkapnya kebenaran.

Terkait dengan masalah ini, Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Kabupaten Kayong Utara, Dr. Maria Fransisca AS, MARS, memastikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Inspektorat setempat.

“Sejak isu ini mencuat, kami langsung berkoordinasi dengan Inspektorat. Saat ini, kasusnya dalam proses klarifikasi oleh pihak kepolisian, jadi kita tunggu saja hasilnya,” jelas Maria Fransisca.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa dugaan pungli yang terjadi tidak mengganggu pelayanan kesehatan di Puskesmas maupun di Dinas Kesehatan secara keseluruhan.

“Kami tetap fokus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan tidak akan bersikap reaktif. Biarkan proses hukum berjalan sesuai prosedur,” tegasnya.

Bantuan Operasional Kesehatan Puskesmas (BOK Puskesmas) adalah dana yang disalurkan oleh pemerintah untuk mendukung operasional puskesmas dalam memberikan pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat.

Dana tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan operasional seperti gaji pegawai, pembelian obat-obatan dan alat kesehatan, serta biaya operasional lainnya seperti listrik dan telepon.

Tujuan dari BOK Puskesmas adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di puskesmas dan memastikan akses yang lebih luas bagi masyarakat terhadap pelayanan kesehatan dasar.

Bantuan ini diberikan kepada puskesmas yang memenuhi syarat, seperti memiliki izin operasional, tenaga kesehatan yang memadai, serta fasilitas dan peralatan yang memadai. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com