Polres Kotabaru Gencar Sosialisasi Cegah Karhutla Saat Kemarau

KOTABARU – Menghadapi datangnya musim kemarau, Kepolisian Resor (Polres) Kotabaru gencar melakukan sosialisasi bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada masyarakat. Upaya ini dilakukan sebagai langkah antisipatif guna mencegah munculnya titik api yang kerap menjadi ancaman serius setiap tahunnya.

Melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas), jajaran kepolisian mendatangi warga yang tinggal di kawasan rawan kebakaran, khususnya di sekitar area hutan. Salah satu wilayah yang menjadi sasaran sosialisasi adalah Desa Sebelimbingan, Kecamatan Pulau Laut Utara. Kegiatan ini turut melibatkan Dinas Kehutanan setempat.

Sosialisasi dilakukan secara langsung dengan mengedukasi warga tentang larangan serta bahaya membuka lahan dengan cara membakar. Selain itu, petugas juga menyebarkan brosur dan memasang spanduk di lokasi strategis. Dalam brosur tersebut tertulis peringatan keras: “Stop Membakar Hutan dan Lahan, Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan Dapat Dipidana Penjara dan Denda Rp 15 Miliar.”

Kepala Satuan Binmas Polres Kotabaru, Inspektur Satu Mujiyanto, menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut pihaknya menekankan lima poin penting yang harus dipahami dan dipatuhi masyarakat. Pertama, dilarang keras melakukan pembakaran hutan dan lahan. Kedua, masyarakat diminta segera melapor jika melihat adanya kebakaran kepada pihak berwajib atau aparat desa. Ketiga, kebiasaan membuang puntung rokok sembarangan harus dihentikan. Keempat, warga diimbau tidak meninggalkan api menyala di lokasi terbuka. Kelima, cara membuka lahan dengan membakar tidak boleh lagi dilakukan.

“Kami akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya serta dampak pembakaran hutan dan lahan, baik bagi lingkungan, kesehatan, maupun kehidupan masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, partisipasi aktif warga sangat dibutuhkan agar upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan berjalan maksimal. Dirinya berharap, melalui kampanye ini, kejadian karhutla di Kotabaru dapat ditekan, terutama selama musim kemarau berlangsung.

“Bagi masyarakat ada yang melihat melakukan pembakaran lahan, langsung laporkan ke Polsek terdekat yang ada di Kotabaru,” tegas Mujiyanto.

Polres Kotabaru menyatakan komitmennya untuk terus memantau potensi karhutla dengan menggandeng semua elemen, mulai dari pemerintah daerah hingga tokoh masyarakat. Langkah kolaboratif ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman dan terhindar dari bencana kebakaran yang kerap menimbulkan kerugian besar.[]

Admin05

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com