KOTAWARINGIN TIMUR – H alias Dayui (44), warga Kelurahan Kuala Kuayan, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan narkotika jenis sabu. Penetapan tersangka dilakukan setelah aparat kepolisian menemukan 21 paket kecil sabu yang siap edar di kediamannya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 jo Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan pasal tersebut, Dayui terancam hukuman minimal enam tahun penjara. Kasatres Narkoba Polres Kotim, AKP Suherman, mengungkapkan bahwa pelaku diduga kuat merupakan pemain lama dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut.
“Kalau dari pengakuannya dia baru saja jadi pengedar. Tapi kami tidak percaya. Sebab, dia sudah sering mengedarkan narkoba,” ujar Suherman, menegaskan keraguan pihaknya atas pengakuan pelaku. Ia juga menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan secara terkoordinasi bersama aparat Polsek setempat, setelah menerima laporan dari masyarakat.
Dari hasil penggeledahan di lokasi, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 4,33 gram yang telah dibungkus dalam 21 paket kecil. Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp500 ribu dan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas transaksi narkotika.
Suherman menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari partisipasi aktif masyarakat yang melaporkan kegiatan mencurigakan di lingkungan mereka. Ia menyatakan apresiasinya atas kepedulian warga dalam membantu kepolisian memerangi peredaran narkoba.
“Berkat informasi masyarakat kami bisa mengamankan pelaku. Jika ada mengetahui peredaran narkoba harap segera laporkan kepada kami,” kata Suherman, seraya mengajak warga untuk terus bersinergi dengan aparat dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkotika.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lanjutan guna mendalami apakah pelaku terlibat dalam jaringan yang lebih luas. Penangkapan Dayui menambah daftar pelaku peredaran narkoba yang berhasil diamankan Polres Kotim dalam beberapa bulan terakhir. []
Redaksi11