Polres Paser Tangkap Pasutri Simpan Sabu di Rumah

PASER – Satuan Reserse Narkoba Polres Paser kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, Tim Elang berhasil membongkar aktivitas pengedaran sabu yang dilakukan oleh pasangan suami istri (pasutri) di Desa Tapis, Tanah Grogot.

Operasi penangkapan dilakukan pada Senin dini hari, 26 Mei 2025, setelah aparat menerima laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas tidak wajar di kediaman pasangan tersebut.

Menurut Kasat Resnarkoba Polres Paser, AKP Suradi, penangkapan dilakukan setelah penyelidikan intensif terhadap dugaan transaksi narkoba yang dilakukan secara diam-diam dari dalam rumah.

“Dari tangan mereka, kami menyita sabu seberat lebih dari 10 gram, beberapa unit ponsel, timbangan digital, plastik klip kosong, serta uang tunai hasil penjualan,” terang Suradi di Tanah Grogot, Selasa (27/5/2025).

Pasangan yang diamankan adalah ZA (43) dan istrinya AH (35). Polisi menemukan barang bukti yang tersembunyi di tempat-tempat tak terduga, mulai dari sela-sela pintu kamar hingga dalam kulkas.

“Modus operandi yang digunakan oleh pasutri ini cukup cerdik, dengan menyembunyikan barang haram itu ke tempat-tempat yang sulit dijangkau. Namun berkat kejelian tim, seluruh barang bukti berhasil ditemukan dan diamankan,” ungkapnya.

Dalam interogasi, ZA mengaku memiliki sabu tersebut. Sementara, sang istri diduga turut membantu operasional distribusi, termasuk menjalin komunikasi dengan para pembeli lewat aplikasi pesan instan.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar narkoba di Kabupaten Paser,” tegas Suradi.

Pasutri tersebut kini ditahan di Mapolres Paser dan dijerat dengan pasal berlapis dalam UU Narkotika, yaitu Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Pihak kepolisian mengajak masyarakat agar tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar sebagai bagian dari upaya kolektif memberantas peredaran narkoba di daerah. [] Adm04

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X