Polres PPU Bongkar 9 Kasus Narkoba, 18 Tersangka Diciduk

PENAJAM PASER UTARA – Polres Penajam Paser Utara (PPU) menunjukkan komitmennya memberantas peredaran narkotika melalui Operasi Antik Mahakam 2025. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil membongkar sembilan kasus, menangkap 18 tersangka, serta menyita barang bukti sabu-sabu dengan berat bruto 135,89 gram pada Selasa (12/08/2025).

Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara melalui Wakapolres Kompol Awan Kurnianto menegaskan bahwa keberhasilan tersebut mencerminkan keseriusan aparat dalam memutus rantai peredaran narkoba di daerah.

“Tidak ada kompromi bagi pengedar maupun pengguna yang mencoba merusak masa depan generasi muda. Kami akan kejar sampai ke akar-akarnya,” tegas Kompol Awan.

Dari total tersangka yang diamankan, 17 orang merupakan laki-laki dan satu orang perempuan dengan usia bervariasi, mulai 17 tahun hingga lebih dari 30 tahun. Latar belakang para pelaku juga beragam, ada yang masih berstatus pelajar, buruh, sopir, ibu rumah tangga, hingga pengangguran. Lebih memprihatinkan lagi, lima di antaranya merupakan residivis yang kembali terjerat kasus serupa.

Kecamatan Penajam menjadi wilayah dengan pengungkapan terbesar, yaitu 13 tersangka, sementara Kecamatan Sepaku menyumbang 5 tersangka lainnya. Sebagian besar barang bukti ditemukan saat berlangsungnya transaksi, menunjukkan sabu-sabu tersebut memang siap diedarkan.

Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 114 ayat (1) dan (2) serta Pasal 112 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman tidak ringan, mulai dari kurungan minimal 5 tahun hingga seumur hidup, serta denda maksimal Rp10 miliar.

Kompol Awan memastikan operasi pemberantasan narkoba tidak berhenti sampai di sini. Ia menyerukan agar masyarakat turut serta dalam upaya ini dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut memerangi narkoba. Laporkan setiap aktivitas mencurigakan, karena keberhasilan perang ini memerlukan peran semua pihak,” ucapnya.

Melalui pengungkapan ini, Polres PPU menegaskan pesan tegas bahwa Penajam Paser Utara tidak boleh menjadi tempat yang aman bagi jaringan peredaran narkotika.[]

Penulis: Subur Priono | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com