Polres PPU Gencarkan Sosialisasi Pungli, Warga Diajak Berani Lapor

PENAJAM PASER UTARA – Kepolisian Resor Penajam Paser Utara (Polres PPU) terus menggencarkan langkah pemberantasan pungutan liar (pungli) dengan melakukan sosialisasi secara aktif di berbagai lini pelayanan publik. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bebas dari praktik koruptif dan memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.

Sosialisasi terbaru dilaksanakan pada Selasa (22/07/2025), dipimpin oleh Wakil Kepala Polres PPU, Kompol Awan Kurnianto, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli Kabupaten Penajam Paser Utara. Ia menyampaikan bahwa pemberantasan pungli bukan hanya tugas kepolisian semata, melainkan bentuk komitmen bersama yang membutuhkan kerja sama semua pihak secara berkesinambungan.

“Kami ingin menciptakan lingkungan pelayanan yang bersih, jujur, dan bebas dari pungli. Oleh karena itu, sosialisasi kami lakukan secara rutin dan kami juga menyediakan kanal pelaporan yang mudah diakses masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, masyarakat perlu diberikan pemahaman yang menyeluruh tentang definisi pungli, konsekuensi hukumnya, serta bagaimana mereka dapat turut serta mencegah dan melaporkan tindakan melanggar hukum tersebut. Kompol Awan menegaskan bahwa masyarakat yang melaporkan akan dilindungi identitasnya dan diberikan ruang aman untuk menyuarakan laporan.

“Kami membuka dua jalur pengaduan, yakni melalui Call Center 110 dan WhatsApp Kasatwil di nomor 0821-5578-3178. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti dengan cepat, dan identitas pelapor dijamin kerahasiaannya,” tegasnya.

Kegiatan ini tak hanya melibatkan institusi kepolisian, tetapi juga menggandeng unsur pemerintah daerah, lembaga pendidikan, hingga aparat pemerintahan tingkat desa dan kelurahan. Pendekatan kolaboratif ini dilakukan untuk membentuk jaringan pengawasan yang solid dari tingkat bawah hingga atas.

Dengan menggandeng berbagai elemen masyarakat, Polres PPU berharap mampu mempersempit ruang gerak bagi pelaku pungli, terutama oknum yang menyalahgunakan kewenangannya demi kepentingan pribadi. Keberhasilan gerakan ini, menurut Kompol Awan, sangat bergantung pada keterlibatan aktif warga dan kesungguhan aparat dalam menjalankan fungsi pengawasan internal secara konsisten.

Polres PPU menilai bahwa membangun sistem pelayanan publik yang akuntabel memerlukan keberanian semua pihak untuk menolak praktik menyimpang dan menjadikan keterbukaan serta integritas sebagai nilai utama dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.[]

Penulis: Subur Priono | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com