Polres PPU Pecat Dua Anggota yang Langgar Kode Etik

PENAJAM PASER UTARA – Kepolisian Resor Penajam Paser Utara (Polres PPU) mengambil langkah tegas terhadap dua personelnya yang terbukti melakukan pelanggaran berat. Melalui upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), kedua anggota tersebut secara resmi diberhentikan dari kedinasan Polri. Upacara ini dipimpin langsung oleh Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara, dan dilaksanakan di halaman Mapolres PPU, Senin (28/7/2025).

Dua personel yang dijatuhi sanksi PTDH adalah Aiptu Agus Wanto, yang sebelumnya menjabat sebagai PS Kanit SPKT Regu I, serta Bripda Mohammad Hamdaini dari Satuan Samapta. Pemberhentian tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Kapolda Kalimantan Timur dengan Nomor: KEP/432/VII/2025 dan KEP/388/VII/2025. Kedua keputusan ini diambil setelah melalui proses hukum internal berupa sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP).

“Keputusan ini tidak mudah, namun merupakan konsekuensi logis atas pelanggaran berat yang dilakukan. Semua diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegas AKBP Andreas dalam amanatnya di hadapan peserta upacara.

Upacara PTDH diikuti oleh seluruh pejabat utama (PJU), perwira, bintara, ASN, serta jajaran anggota Polres PPU. Prosesi berlangsung dalam suasana khidmat, menjadi momen penting untuk refleksi serta evaluasi menyeluruh terhadap integritas dan kedisiplinan personel.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menyampaikan delapan arahan penting sebagai upaya penguatan budaya disiplin dan integritas di lingkungan Polres PPU. Ia meminta seluruh jajaran mengurangi dan menghindari pelanggaran disiplin, karena disiplin adalah fondasi utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Pelanggaran sekecil apa pun, menurutnya, tidak boleh ditoleransi.

Kapolres juga mengingatkan agar setiap anggota senantiasa taat pada aturan dan hukum. Sebagai penegak hukum, personel Polri wajib menjadi teladan dalam kepatuhan terhadap perundang-undangan. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan tugas harus didasari keikhlasan dan dedikasi, bukan sekadar formalitas.

AKBP Andreas juga meminta jajarannya untuk menghindari sikap arogan dan kasar. Menurutnya, arogansi dan tindakan tidak humanis hanya akan merusak citra Polri dan menjauhkan institusi dari masyarakat. Sebaliknya, ia mendorong pendekatan humanis melalui penerapan budaya senyum, sapa, dan salam dalam melayani masyarakat.

Selain itu, penampilan personel juga menjadi perhatian. Ia mengimbau seluruh anggota tampil rapi dan sopan, karena penampilan mencerminkan integritas pribadi maupun kelembagaan. Ia juga menegaskan agar seluruh anggota menjauhi praktik pungutan liar (pungli) dan gratifikasi yang mencederai kepercayaan publik terhadap Polri.

Tak kalah penting, ia mengingatkan agar anggota selalu bersyukur dan taat pada ajaran agama masing-masing. Menurutnya, spiritualitas menjadi fondasi moral penting dalam membentuk karakter anggota yang berintegritas.

“Sekali mengkhianati amanah, maka harga diri dan masa depan bisa hilang seketika. Jaga nama baik institusi ini, tingkatkan loyalitas, kedisiplinan, dan integritas,” ujar Kapolres dengan tegas.

Upacara ini menjadi bukti konkret bahwa Polres PPU memegang komitmen tinggi dalam menegakkan kedisiplinan, serta tidak memberi ruang bagi anggota yang mencoreng institusi. Melalui semangat Presisi, pembenahan internal terus dilakukan secara menyeluruh guna mewujudkan Polri yang bersih, humanis, dan profesional.

Langkah ini juga menjadi peringatan serius kepada seluruh jajaran bahwa pelanggaran etik tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga terhadap citra institusi secara keseluruhan. Dengan konsistensi dalam penegakan disiplin, Polres PPU berharap dapat terus menjaga kepercayaan publik dan memperkuat profesionalisme dalam setiap lini pelayanan. []

Penulis: Subur Priono | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com