Polres Tarakan: Gunakan Metode 3D untuk Deteksi Uang Palsu

TARAKAN – Kepolisian Resor (Polres) Tarakan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan beredarnya uang palsu di tengah aktivitas perdagangan. Masyarakat diharapkan segera melapor apabila menemukan uang yang diduga tidak asli melalui kanal pengaduan resmi, baik ke nomor pribadi Kapolres Tarakan 0811-5445-110 maupun call center Polri 110.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul beredarnya sebuah video pendek yang viral di media sosial. Video berdurasi sekitar 30 detik itu memperlihatkan seorang pedagang kaki lima di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, diduga menjadi korban peredaran uang palsu pecahan Rp100 ribu.

Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik, melalui Kepala Seksi Humas Polres Tarakan, Ipda Anita Susanti, menyatakan bahwa pihaknya merasa perlu menyampaikan imbauan dini kepada masyarakat meskipun kejadian tersebut berlangsung di wilayah kabupaten tetangga.

“Meski kasus ini terjadi di Tanjung Selor dan Bank Indonesia Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara) belum memberikan pernyataan resmi, namun Polres Tarakan tetap mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati,” ujarnya.

Masyarakat, lanjutnya, bisa melakukan deteksi dini terhadap uang palsu melalui metode sederhana yang dikenal dengan istilah 3D, yaitu Dilihat, Diraba, dan Diterawang. Metode ini tidak membutuhkan peralatan khusus dan dapat dilakukan oleh siapa pun.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada. Jika sudah melakukan pengecekan dengan metode 3D dan masih ragu, sebaiknya segera hubungi kami,” ujar Ipda Anita, Sabtu (19/4/2025).

Polres Tarakan menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk terkait peredaran uang palsu. Hal ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas dan kenyamanan dalam setiap transaksi keuangan yang dilakukan masyarakat.

Menurut Ipda Anita, pihak kepolisian akan terus melakukan pemantauan, baik secara langsung maupun melalui kerja sama dengan pihak-pihak terkait, guna mencegah peredaran uang palsu meluas ke wilayah Kota Tarakan.

“Kami juga menghimbau masyarakat untuk waspada,” tutupnya.

Dengan adanya peringatan ini, diharapkan masyarakat lebih berhati-hati dan tidak ragu untuk melaporkan jika menemukan kejanggalan terkait transaksi keuangan, khususnya penggunaan uang tunai yang mencurigakan.[]

Redaksi10

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com