PALANGKA RAYA – Pemeriksaan kesehatan tahanan di lingkungan kepolisian kembali dilakukan oleh Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti) Polresta Palangka Raya. Namun, di balik tindakan medis yang tampak rutin itu, muncul pertanyaan lama: apakah perhatian terhadap kesehatan tahanan sudah benar-benar menjadi komitmen tetap, atau hanya respons sementara ketika sorotan publik meningkat?
Pemeriksaan kali ini dilakukan terhadap seorang tahanan berinisial AS, titipan dari Satreskrim Polresta Palangka Raya, yang mengeluhkan sakit pada bagian tenggorokan. Ia dibawa ke ruang UGD RS Bhayangkara di Jalan A. Yani, Palangka Raya. Kegiatan ini dipimpin oleh Aiptu Dwi Handoyo bersama Aiptu Sapto Aristyo Wisnu dan Briptu Ahmad Jefri.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, melalui Kasattahti AKP Erwin Apriadi, menegaskan bahwa pengecekan kesehatan tahanan merupakan bentuk tanggung jawab dan komitmen Polresta untuk menjamin hak-hak tahanan, termasuk pelayanan medis. “Apabila ada tahanan yang mengalami keluhan atau sakit, segera kami tindak lanjuti dengan pemeriksaan medis agar tidak menimbulkan risiko yang lebih serius,” ujarnya, Kamis (16/10/2025).
Setelah menjalani pemeriksaan, tahanan AS diberikan obat-obatan dan diperbolehkan menjalani rawat jalan. “Usai menjalani perawatan, tahanan AS dikembalikan ke Rutan Polresta Palangka Raya untuk beristirahat dalam kondisi terpantau stabil,“ tambah Erwin.
Namun, perhatian semacam ini sering kali muncul hanya dalam konteks insidental. Tak jarang, berbagai laporan dan temuan di sejumlah daerah menunjukkan masih lemahnya pemenuhan hak dasar tahanan, termasuk akses terhadap layanan kesehatan yang layak dan berkesinambungan. Kasus tahanan sakit atau bahkan meninggal di ruang tahanan masih menjadi catatan hitam dalam sistem penegakan hukum Indonesia.
Pemeriksaan terhadap AS tentu patut diapresiasi, tetapi publik berhak menuntut agar kepedulian semacam ini tidak berhenti pada satu-dua kasus. Kesehatan tahanan bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan bagian dari penghormatan terhadap nilai kemanusiaan dan supremasi hukum yang seharusnya dijunjung tinggi oleh aparat penegak hukum.
Jika kepolisian serius ingin menunjukkan komitmen terhadap hak asasi manusia, maka perhatian terhadap tahanan harus bersifat sistemik bukan hanya saat ada keluhan sakit, melainkan melalui monitoring kesehatan rutin, fasilitas medis yang memadai, serta transparansi dalam setiap prosedur. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan