Polresta Balikpapan Bongkar Penipuan Rekrutmen P3K, 41 Orang Jadi Korban

BALIKPAPAN, – Polresta Balikpapan mengungkap kasus penipuan berkedok penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Sebanyak 41 orang dilaporkan menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp186,5 juta.

Kasus ini terungkap setelah laporan seorang warga, Andra Ayu Cahya Anggita (25), pada 22 Agustus 2025. Pelaku berinisial VN (29), warga Balikpapan Tengah, disebut mengaku sebagai pejabat di salah satu BUMD milik Pemkot Balikpapan.

“Pelaku menjanjikan bisa meloloskan anak korban menjadi tenaga P3K dengan membayar biaya administrasi antara Rp3 juta hingga Rp8,2 juta per orang,” kata Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, AKP Zeska Julian, Jumat (22/8/2025).

Untuk meyakinkan korban, pelaku menunjukkan dokumen yang dilengkapi tanda tangan dan stempel palsu Wali Kota Balikpapan. Selain itu, korban juga diminta menyetor biaya tambahan, di antaranya untuk medical check up, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), serta tes narkoba.

Namun, seluruh proses tersebut tidak pernah terlaksana. Uang yang terkumpul justru dipakai pelaku untuk kepentingan pribadi.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk bundel rekening koran atas nama pelaku, tangkapan layar transaksi, sebuah telepon genggam, serta dokumen yang dipalsukan.

Atas perbuatannya, VN dijerat Pasal 378 KUHP junto Pasal 65 KUHP atau Pasal 372 junto Pasal 65 KUHP tentang penipuan atau penggelapan, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

“Korban saat ini mencapai 41 orang, mayoritas ibu rumah tangga dan pekerja swasta. Kami mengimbau jika ada korban lain agar segera melapor,” ujar Zeska.

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada pihak yang menjanjikan kelulusan instan menjadi ASN maupun P3K dengan imbalan uang. “Rekrutmen dilakukan secara terbuka melalui jalur resmi dan tidak dipungut biaya,” tegasnya.

Penulis Irwanto Sianturi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com