BALIKPAPAN – Upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan oleh jajaran kepolisian di Kota Balikpapan. Satuan Samapta Polresta Balikpapan kembali meningkatkan patroli rutin yang dilaksanakan selama 1×24 jam pada Kamis dini hari (31/07/2025). Kegiatan ini mencakup pengamanan wilayah, himbauan kamtibmas, serta penegakan hukum, dengan sasaran utama pelanggaran yang berdampak langsung terhadap kenyamanan publik.
Salah satu perhatian utama dalam patroli tersebut adalah kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong. Jenis knalpot ini kerap dikeluhkan warga karena menimbulkan kebisingan dan mengganggu ketenangan lingkungan, terutama pada malam hingga dini hari.
Kasat Samapta Polresta Balikpapan, AKP Muh Chusen, menyatakan bahwa dalam kegiatan penindakan tersebut, delapan unit sepeda motor dengan knalpot brong berhasil diamankan.
“Kami telah mengamankan 8 unit sepeda motor berknalpot brong dalam patroli penindakan yang dilaksanakan sejak pukul 00.00 Wita hingga selesai, bertempat di Pos Raimas Presisi,” ujarnya, Kamis (31/7/2025).
Penertiban dilakukan oleh personel Patroli Motor (Patmor) dari Satsamapta Polresta Balikpapan. Seluruh kendaraan yang terjaring razia langsung dibawa ke Pos Raimas untuk proses lanjutan. Menurut AKP Chusen, tujuh kendaraan dikenai sanksi berupa kewajiban mengganti knalpot brong dengan knalpot standar, serta pemeriksaan kelengkapan kendaraan. Sementara satu unit kendaraan diserahkan ke Satuan Lalu Lintas karena pengendaranya tercatat telah melakukan pelanggaran serupa sebelumnya.
“8 kendaraan R2 kami amankan dan dibawa ke Pos Raimas Presisi untuk proses lebih lanjut, 7 kendaraan diberi sanksi berupa penggantian knalpot brong dengan knalpot standar serta pemeriksaan kelengkapan kendaraan sesuai aturan dan 1 kendaraan diserahkan ke Satlantas Polresta Balikpapan karena pengendara tersebut terbukti mengulangi pelanggaran yang sama, meski sebelumnya telah diberikan peringatan,” ungkapnya.
Setelah proses penindakan selesai, personel kembali melanjutkan patroli guna menjaga keamanan di titik-titik rawan serta mengantisipasi potensi gangguan ketertiban. Kepolisian juga terus mengajak masyarakat agar berpartisipasi aktif dalam menciptakan suasana kota yang tertib dan nyaman.
“Mari kita wujudkan lingkungan yang kondusif dan tertib bersama-sama,” tutupnya.[]
Penulis: Desy Alfy Fauzia | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan