Polresta Banjarmasin Tindak Tegas Kekerasan Seksual Terhadap Anak

BANJARMASIN – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banjarmasin menegaskan komitmennya dalam menindak tegas kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Seorang pria berinisial MY (46) diamankan Tim Opsnal Macan Satreskrim Polresta Banjarmasin atas dugaan melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 11 tahun.

Kasus memilukan ini mencuat setelah korban mengungkapkan trauma yang dialaminya kepada sang ibu, yang kemudian segera melaporkannya kepada pihak berwajib pada April 2025. Informasi tersebut menjadi dasar pihak kepolisian melakukan penyelidikan mendalam.

“Tersangka kami amankan pada Kamis, 12 Juni 2025 di kawasan Banjarmasin Selatan. Saat diamankan, pelaku bersikap kooperatif dan mengakui perbuatannya,” ungkap Kasatreskrim Polresta Banjarmasin, AKP Eru Alsepa, dalam keterangan pers, Kamis (19/06/2025).

Pihak kepolisian menyatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi di kontrakan milik pelaku. Korban yang saat itu diminta sang ibu untuk menginap di rumah ayahnya, justru mengalami perlakuan tak pantas. Dari hasil penyelidikan, aksi tersebut terjadi berulang selama beberapa hari.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Ipda Partogi Hutahaean, menjelaskan korban sempat bungkam karena kerap mendapat tekanan dan intimidasi dari pelaku.

“Korban mengalami ketakutan luar biasa dan merasa tidak berdaya. Hal itu membuatnya memilih diam sebelum akhirnya bercerita kepada ibunya,” jelas Partogi.

Pelaku kini ditahan dan tengah menjalani proses hukum. Polisi menjeratnya dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang merupakan perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara menanti tersangka.

Sementara itu, korban telah mendapatkan pendampingan psikologis dan hukum. Polresta Banjarmasin memastikan proses hukum akan terus dikawal hingga tuntas.

“Kejahatan terhadap anak adalah bentuk kekejaman yang tidak bisa ditoleransi. Kami berkomitmen menangani kasus ini secara serius,” tegas AKP Eru.

Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya peran serta masyarakat dalam melindungi anak-anak dari kekerasan, terutama di lingkungan keluarga yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi mereka. [] Adm04

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com