Gambar Ilustrasi

Polresta Palangka Raya Redam Keributan Ayah dan Anak Kandung

PALANGKA RAYA – Ketegangan dalam rumah tangga di Jalan Gemini I No. 108, Palangka Raya berhasil diredam aparat Polresta Palangka Raya, Jumat (27/02/2026). Perselisihan yang melibatkan seorang ayah dan anak kandung itu sempat membuat suasana di rumah tersebut mencekam.

“Kami segera datang dan melakukan pendekatan persuasif agar masalah keluarga ini bisa selesai tanpa berlanjut ke tindak pidana,” ujar Ipda Muhammad Abrar, Pamapta III SPKT Polresta Palangka Raya yang memimpin langsung penanganan di lokasi.

Keributan muncul akibat masalah pekerjaan yang belum terpenuhi, memicu emosi salah satu pihak hingga memukul dinding dan pintu kamar. Mendapati laporan warga, petugas SPKT bersama piket fungsi Polresta langsung menuju TKP, mendata identitas pihak terkait dan saksi, serta memfasilitasi mediasi.

“Fokus kami adalah mediasi humanis. Tujuannya agar keluarga bisa menyelesaikan masalah secara damai dan tidak ada yang sampai melanggar hukum,” lanjut Abrar.

Hasil mediasi menunjukkan kesepakatan damai antara ayah dan anak tersebut. Terlapor berjanji tidak akan mengulangi tindakan agresifnya, sementara kedua pihak berkomitmen menjaga keharmonisan keluarga.

“Situasi akhirnya kembali kondusif. Pendekatan yang menekankan komunikasi dan empati ini membuktikan bahwa konflik rumah tangga bisa diselesaikan tanpa harus ke meja hukum,” tutup Abrar. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com