Polresta Pontianak Tangkap Pelaku Pungli di SPBU saat Operasi Pekat Kapuas

PONTIANAK – Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polresta Pontianak kembali menunjukkan komitmennya dalam menindak tegas berbagai bentuk penyakit masyarakat (pekat) di wilayah hukum Kota Pontianak. Komitmen tersebut terlihat dalam pelaksanaan hari kedua Operasi Pekat Kapuas 2025 yang digelar secara intensif menjelang Hari Raya Iduladha.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MS yang diduga terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) di area Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Bundaran Kota Baru, Jalan M. Yamin, Pontianak. Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aksi pungli yang dilakukan terhadap para sopir truk yang tengah mengantre untuk mengisi bahan bakar.

Saat petugas mendatangi lokasi yang dimaksud, MS didapati sedang melakukan pungutan sebesar Rp2.000 per kendaraan dengan dalih membantu mengatur antrean truk pengangkut barang. Tindakan tersebut dinilai meresahkan dan tidak dapat dibenarkan secara hukum.

Kapolresta Pontianak, Komisaris Besar Polisi Adhe Hariadi, melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal, Wawan Darmawan, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi praktik-praktik premanisme dalam bentuk apa pun. Ia menegaskan bahwa pelaku telah diamankan dan dibawa ke markas kepolisian guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku kami amankan bersama barang bukti berupa sejumlah uang tunai hasil pungutan liar. Saat ini yang bersangkutan telah dibawa ke Polresta Pontianak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Wawan saat dikonfirmasi.

Operasi Pekat Kapuas 2025 dilaksanakan secara menyeluruh dan menyasar berbagai bentuk pelanggaran hukum yang termasuk dalam kategori pekat, seperti premanisme, peredaran minuman keras ilegal, perjudian, penyalahgunaan narkotika, hingga praktik pungli yang marak terjadi di ruang publik.

Melalui kegiatan ini, Polresta Pontianak ingin menciptakan suasana yang kondusif, terutama menjelang perayaan hari besar keagamaan. Selain melakukan tindakan hukum, pihak kepolisian juga aktif mengajak masyarakat untuk ikut serta menjaga keamanan lingkungan masing-masing dengan cara melaporkan berbagai tindakan melanggar hukum yang terjadi di sekitarnya.

“Kami terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Pontianak,” tegas Wawan. Ia menambahkan bahwa keberhasilan operasi sangat bergantung pada peran serta warga yang peduli terhadap lingkungan sosialnya. Oleh sebab itu, keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam mendukung terciptanya suasana kota yang aman dan tertib dari gangguan sosial dan kriminalitas.

Dengan penindakan seperti ini, diharapkan menjadi pesan tegas kepada pelaku lain agar menghentikan kegiatan-kegiatan ilegal yang mengganggu kenyamanan masyarakat umum, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap kehadiran negara dalam melindungi hak-hak warga.[]

Redaksi11

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com