Polrestasurakarta.com Jadi Situs Judi, Polresta Solo Klarifikasi

JAWA TENGAH – Website yang mengatasnamakan Polrestasurakarta.com tiba-tiba muncul dengan tampilan yang mempromosikan judi online, khususnya togel, pada Minggu (06/04/2025). Situs tersebut terlihat mencantumkan tulisan “IBUTOGEL” dan “SITUS BANDAR TOTO TOGEL ONLINE TERBESAR”. Hal ini memunculkan pertanyaan apakah situs tersebut merupakan milik resmi Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Prastiyo Triwibowo, memberikan klarifikasi. Pada Senin (07/04/2025), ia menegaskan bahwa website tersebut bukanlah milik Polresta Solo atau Polri secara umum. “Website tersebut bukan merupakan website milik Polri ataupun khususnya milik Polresta Surakarta,” ungkap AKP Prastiyo Triwibowo saat dihubungi. Ia juga menjelaskan bahwa website resmi Polresta Solo dapat diakses melalui alamat https://polresta.surakarta.go.id/ yang menggunakan domain pemerintah, yakni go.id.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa server dari situs yang mengklaim sebagai Polrestasurakarta.com berada di luar negeri. AKP Prastiyo mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait apakah ada pihak yang berperan sebagai editor di Indonesia atau jika seluruhnya benar-benar berasal dari luar negeri. “Server berada di luar negeri. Kami masih mencari tahu siapa editor yang ada di Indonesia atau apakah murni berasal dari luar negeri,” ujarnya.

Dalam upaya untuk menanggulangi masalah ini, Polresta Solo berencana berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). AKP Prastiyo menegaskan bahwa pihaknya akan mengikuti prosedur yang berlaku dalam menanggapi situs ilegal ini. “Kami akan bersurat ke Komdigi untuk menutup situs ini melalui jalur yang sesuai dengan prosedur,” jelasnya.

Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen Polresta Solo untuk memastikan situs resmi mereka tidak disalahgunakan dan untuk menjaga keamanan siber demi melindungi masyarakat dari informasi yang tidak sah dan berbahaya.

Sementara itu, warga diharapkan lebih berhati-hati dalam mengakses situs yang mengatasnamakan lembaga resmi. Pemeriksaan terhadap situs-situs semacam ini diharapkan dapat lebih diperketat untuk mencegah penipuan yang merugikan masyarakat. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X